Jenderal Taiwan Diadili Atas Dakwaan Jadi Mata-mata China

Foto : Detik News

Seorang pensiunan jenderal Taiwan dan seorang pejabat senior lainnya diadili atas dakwaan menjadi mata-mata China. Keduanya diduga kuat terlibat dalam upaya pengembangan jaringan mata-mata untuk China.

Seperti dilansir AFP, Jumat (24/6/2022), Taipei dan Beijing memata-matai satu sama lain sejak berakhirnya perang sipil China tahun 1949 silam, ketika golongan Nasionalis yang kalah melarikan diri di pulau Taiwan.

Kantor jaksa distrik Taipei dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa sang mayor jenderal yang bermarga Chien dan seorang pensiunan letnan kolonel bermarga Wei didakwa atas pelanggaran undang-undang keamanan nasional.

Keduanya didakwa membantu seorang warga Hong Kong bermarga Tse, yang bekerja untuk sebuah organisasi di Provinsi Guangdong, China, yang masih terkait dengan Komisi Militer Pusat Beijing.

Tse mengunjungi Taiwan dengan kedok melakukan bisnis dan merekrut sejumlah perwira militer yang sudah pensiun, dengan menawarkan makanan dan perjalanan gratis. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya memanfaatkan mereka untuk menjangkau para perwira militer Taiwan yang masih aktif bertugas.

Di antara berbagai tindakan lainnya, Chien dan Wei gagal saat hendak merekrut Chang Che-ping, seorang pejabat tinggi Angkatan Laut yang juga menjabat Wakil Menteri Pertahanan Taiwan periode Juli 2019 hingga Juni 2021.

“Kedua terdakwa memiliki niat membahayakan keamanan nasional dan mengembangkan jaringan untuk institusi militer China,” sebut kantor jaksa distrik Taipei dalam pernyataannya.

Chang, yang kini menjabat penasihat strategis untuk Presiden Tsai Ing-wen, telah diselidiki tahun lalu atas dugaan keterkaitannya dengan kasus tersebut dan kemudian berstatus sebagai saksi, bukan terdakwa.

Tse berhenti bepergian ke Taiwan setelah kasus ini terkuak. Namanya masuk daftar orang yang diburu otoritas berwenang Taiwan.

Salah satu skandal spionase terparah di Taiwan melibatkan seorang jenderal militer yang memimpin sebuah unit intelijen. Jenderal itu telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan menjadi mata-mata untuk China tahun 2011 lalu.

Sumber : Detik News

Loading

You cannot copy content of this page