Kemenkes Rilis Edaran Cacar Monyet, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai!

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet atau monkeypox di negara non endemik. Ada sederet gejala yang wajib diwaspadai.

Gejala tersebut adalah:

Sakit kepala

Demam akut di atas 38,5 derajat celcius

Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening)

Nyeri otot/Myalgia

Sakit punggung

Asthenia (kelemahan tubuh)

Seseorang di negara non endemis yang mengalami satu atau lebih dari gejala tersebut, dengan disertai ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan, dikategorikan sebagai suspek berdasarkan definisi operasional Monkeypox yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia WHO.

Pada suspek, penyebab ruam akut tidak menjelaskan gambaran klinis dari daftar penyakit berikut:

varicella zoster

herpes zoster

campak

Zika

dengue

chikungunya

herpes simpleks

infeksi kulit bakteri

infeksi gonococcus diseminata

sifilis primer atau sekunder

hancroid

limfogranuloma venereum

granuloma inguinale

moluskum kontagiosum

reaksi alergi (misalnya, terhadap tanaman)

dan penyebab umum lainnya yang relevan secara lokal dari ruam papular atau vesikular.

Seseorang dikategorikan probable jika memiliki satu atau lebih dari deretan kriteria berikut:

Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan APD); kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual; atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala

Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala

Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus

Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Sedangkan kasus konfirmasi adalah kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox, dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

Sumber : KOMPASTV, Detik, CNN Indonesia

Loading

You cannot copy content of this page