Presiden Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng, Berikut Syarat dan Caranya!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu dapat meringankan beban pedagang, utamanya skala kecil seperti pedagang kaki lima (PKL).

“Pagi hari ini saya datang ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu yang kita harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan,” ujar Presiden Jokowi usai peninjauan Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Jambi, pada hari Kamis (7/4/2022), sebagaimana keterangan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Presiden mengatakan bantuan serupa nantinya tidak hanya diberikan di Provinsi Jambi, namun juga di seluruh provinsi di Indonesia.

Presiden juga mengatakan kepada jajarannya untuk memastikan BLT minyak goreng dapat tersalurkan seluruhnya sepekan sebelum lebaran.

“Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran,” kata Presiden Jokowi.

Bersamaan dengan pemberian BLT Minyak Goreng, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp1,2 juta.

Kepada penerima BMK, Presiden menyampaikan agar bantuan tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Adapun syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, antara lain:

– Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

– Program Keluarga Harapan (PKH)

– Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Ada tiga cara untuk mengecek penerima bansos, yakni:

1. Cek di laman Cekbansos.kemensos.go.id

– Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id

– Isikan data yang diminta, mulai wilayah dan nama Anda

– Ketikkan kode yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

– Klik “Cari Data”

– Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis “Ya”.

– Buka halaman selanjutnya untuk cara cek penerima bansos lainnya

2. Aplikasi Cek Bansos

Kemudian, untuk mengecek apakah Anda berhak menerima bansos dengan mengecek BPNT 2022 melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di PlayStore atau AppStore.

– Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel Anda

– Pilih menu “Cek Bansos”

– Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP

– Klik “Cari Data”

– Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022.

3. Melalui Kantor Dinsos

Selanjutnya, cara lain untuk mengecek penerima BPNT 2022 adalah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.

Di kantor Dinsos, Anda bisa menanyakan pada petugas, apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan termasuk penerima BPNT 2022 atau Bantuan Kartu Sembako.

Cara mendapatkan bantuan minyak goreng:

– Jika Anda sudah termasuk penerima BLT minyak goreng, maka langkah selanjutnya adalah mendapatkan bantuan tersebut.

– Untuk memperoleh BLT minyak goreng, Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dulu di aplikasi Cek Bansos.

Berikut tata caranya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Cek apakah aplikasi tersebut betul dibuat oleh Kementerian Sosial atau tidak, jik atidak tercantum Kemensos sebagai developer, maka itu bukan aplikasi resmi.

2. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP.

3. Jika sudah, tunggu agar data Anda terverifikasi oleh admin Kementerian Sosial.

4. Jika Anda telah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.

5. Untuk mendapatkan BLT, Anda harus mengeklik daftar usulan.

6. Kemudian, pilih “menambahkan usulan”.

7. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.

8. Kolom yang tertera di aplikasi wajib diisi keseluruhan dengan data kependudukan yang sesuai dengan data dukcapil, serta harus sesuai dengan wilayah/daerah pengusul Kartu Keluarga (KK).

Itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan bantuan BLT minyak goreng dari Pemerintah senilai Rp 300.000.

Sumber : iNews id, Kompas.com

Loading

You cannot copy content of this page