KBRI Kuala Lumpur kembali memfasilitasi pemulangan delapan orang warga negara Indonesia (WNI) ke Indonesia pada Rabu setelah mereka ditampung di kedutaan.
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengatakan mereka telah dibantu penanganan kasusnya.
Tiga orang berhasil mendapatkan gaji yang belum dibayarkan majikan mereka, seorang ibu dan anaknya penyandang tuna grahita yang terlantar ibu, dua orang menderita sakit parah dan satu orang memerlukan bantuan kepulangan.
“Upaya KBRI untuk menyelesaikan berbagai permasalahan WNI di Malaysia merupakan wujud nyata upaya pelindungan bagi WNI, termasuk pekerja migran,” kata Yoshi di Kuala Lumpur, Kamis (7/4/2022).
Pada pemulangan-pemulangan sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan kedatangan mereka dan untuk transportasi ke daerah asalnya masing-masing.
“Repatriasi WNI bermasalah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan bagi para WNI bermasalah di Malaysia. Proses repatriasi di antaranya mencakup bantuan pembuatan dokumen perjalanan (SPLP), pengurusan administrasi repatriasi di kantor Imigrasi Malaysia (termasuk pembayaran denda keimigrasian), dan tes PCR COVID-19,” katanya.
Selama Januari-Maret 2022, KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi 111 WNI yang sebelumnya ditampung di KBRI Kuala Lumpur dan 36 orang yang tidak ditampung.
Sebagian besar dari mereka berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur.
Sumber : Antara
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’