Malaysia dan Indonesia akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang ketenagakerjaan dan perlindungan Pembantu Rumah Tangga Indonesia atau Indonesian Domestic Servants (PDI) pada Jumat (1/4/2022).
Dilansir dari kantor berita Malaysia, Bernama, pada hari Rabu (30/3/2022), Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan mengatakan akan menandatangani MoU tersebut dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Ida Fauziyah di Jakarta, Indonesia.
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dan Presiden Indonesia Joko Widodo diharapkan untuk menyaksikan penandatanganan MoU. Demikian disampaikan Saravanan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (30/3/2022).
Saravanan mengatakan, MoU PDI yang pertama, yang berakhir pada tahun 2011, ditandatangani pada 2006, dan kemudian diperbarui pada tahun 2016.
“Namun, setelah periode itu, MoU PDI tidak bisa diperbarui lagi karena tidak ada kesepakatan yang dicapai kedua negara,” katanya.
Dia mengatakan, hingga Februari lalu, jumlah tenaga kerja Indonesia di negara tersebut tercatat sebanyak 352.469 orang dengan 98.421 orang di antaranya bergerak di sektor perkebunan, disusul manufaktur (67.217), konstruksi (65.660), pembantu rumah tangga (58.438), pertanian (43.953) dan jasa (18.779).
Sebelumnya pada tanggal 15 Maret, Saravanan dilaporkan telah mengatakan bahwa seremoni penandatanganan MoU PDI yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 Maret diundur menjadi tanggal 1 April untuk memungkinkan kedua pemimpin negara hadir untuk menyaksikan acara tersebut.
Sumber : Bernama, The Star
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’