Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Welmince Alunat (WA) dilaporkan berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
Perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi pekerja migran di Negeri Jiran nyaris terancam hukuman mati karena sangkaan pembunuhan terhadap bayinya sendiri yang tidak disengaja.
Menurut keterangan yang diterima Kompas.com dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, kasus yang membelit Welmince bermula pada tahun 2019 lalu. Saat itu Welmince ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena dituduh melakukan pembunuhan atas bayinya sendiri.
Pada tanggal 3 Desember 2021 lalu, Mahkamah Tinggi Shah Alam-Selangor yang merupakan pengadilan tingkat pertama memutuskan Welmince melakukan pembunuhan tidak disengaja, sehingga terlepas dari ancaman hukuman mati. Dia lantas hanya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
“Atas putusan tersebut Penuntut Umum tidak mengajukan upaya banding, sehingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dengan potong masa tahanan 2 (dua) tahun, WA sudah dapat dibebaskan,” kata Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com pada Selasa (29/3/2022).
Dalam pernyataan itu, KBRI Kuala Lumpur memnberikan pendampingan hukum sejak Welmince ditahan. KBRI Kuala Lumpur menggandeng retainer lawyer Gooi & Azura untuk menangani perkara yang membelit Welmince.
Selain itu, KBRI Kuala Lumpur juga dibantu oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri) dalam melakukan pembelaan hukum terhadap Welmince.
Setelah dinyatakan bebas, Welmince dipindahkan dari penjara Kajang ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pemulangan.
Seharusnya dia dijadwalkan pulang ke Indonesia pada tanggal 4 Maret 2022 lalu. Namun, dia sempat dinyatakan positif Covid-19.
Welmince akhirnya dapat kembali ke Tanah Air bersama-sama dengan 3 orang pekerja migran Indonesia lainnya yang telah menyelesaikan permasalahan mereka.
Dia pulang dengan pesawat Malaysian Air tujuan Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur International Airport pada tanggal 25 Maret 2022 lalu.
Sumber : Kompas
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’