Izin kerja bagi pekerja migran yang akan berakhir mulai dari tanggal 1 April hingga 30 Juni 2022 mendatang akan diperpanjang secara otomatis untuk 3 bulan tambahan karena kontrol perbatasan yang berkelanjutan akibat pandemi COVID-19.
Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu (23/3/2022).
Kebijakan ini diperkirakan akan menguntungkan sekitar 80.000 majikan dan pelaku bisnis di Taiwan yang tidak perlu mengajukan aplikasi baru untuk mendatangkan pekerja migran asing karena kontrak kerja pekerja migran mereka akan berakhir.
MOL Taiwan mencontohkan bagi pekerja migran dengan izin kerja yang berakhir pada tanggal 25 Mei 2022 maka akan diperpanjang secara otomatis hingga tanggal 25 Agustus 2022.
Berdasarkan peraturan saat ini, majikan yang ingin merekrut pekerja migran dari luar negeri harus mengajukan permohonan izin enam bulan sebelumnya kepada Kementerian Tenaga Kerja Taiwan.
Dimana dalam kebijakan baru tersebut mengharuskan pekerja migran asing yang direkrut oleh majikan harus tiba di Taiwan segera usai izinnya disetujui MOL Taiwan.
Bagi sobat indoGo yang memiliki pertanyaan seputar kebijakan ini dapat menghubungi jalur konsultasi ketenagakerjaan di nomor 1955 yang juga menyediakan layanan dalam bahasa Indonesia.
Sumber : CT WANT, CNA
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan