DS, bocah berusia 3 tahun 4 bulan asal Ponjong, Gunungkidul memiliki kebiasaan yang tak lazim untuk anak seumurnya. Pasalnya, di usianya yang terbilang masih balita, ia sudah hobi merokok.
Raut wajah Lisda (35 tahun), ibu DS pun tampak bingung dengan tingkah laku putranya tersebut. Menurutnya, kebiasaan merokok DS bermula sekitar 3 bulan lalu.
“Awalnya dia munguti puntung-puntung rokok bekas di sekitar rumah, kebetulan bapaknya juga merokok,” tuturnya saat ditemui di rumahnya pada Selasa (22/03/2022).
Menurut Lisda, puntung-puntung rokok bekas tersebut kemudian dicoba oleh DS dengan cara disulut dengan api lalu dihisap. Lama kelamaan, aksi coba-coba itu berkembang menjadi kebiasaan hingga kini.
DS pun tak segan meminta rokok langsung pada orangtuanya. Jika tidak dituruti, maka ia akan mengamuk.
“Ya kalau ditolak rokoknya, dia bakal banting-banting barang sampai jambak rambut saya juga,” keluh Lisda.
Lisda mengaku tak kuasa untuk melarang, pasalnya DS sudah berani untuk meminta rokok pada orang lain yang melintas di depan rumahnya.
Bahkan ia terpaksa membelikan rokok hanya agar putranya tersebut berhenti mengamuk. Ia pun kerap bertengkar dengan Dwi (36 tahun), suaminya.
Sebab ayah dari DS ini punya kebiasaan merokok dan kerap melakukan aktivitasnya di rumah, saat ada DS.
“Saya sudah minta suami supaya tidak merokok di rumah, agar anaknya tidak ikut-ikutan,” kata ibu rumah tangga ini.
Meski sulit dikendalikan, Lisda tak hilang akal. Ia kini memasukkan DS ke sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk mengalihkan perhatiannya.
Lisda bahkan terpaksa “mengurung” sang buah hati di dalam rumah agar tidak digoda rokok oleh warga yang melintas. Ia pun kini menyimpan kekhawatiran akam kondisi putranya tersebut.
DS sempat dibawa ke “orang pintar” dengan tujuan menghilangkan kebiasaannya itu, namun upaya tersebut tidak berhasil.
“Saya khawatir nanti paru-parunya kena karena merokok terus,” kata Lisda.
Kabar tentang balita hobi merokok ini pun sampai ke telinga Asty Wijayanti, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul. Ia menyatakan akan segera mengambil tindakan.
Adapun tindakan yang diambil berupa pendampingan. Saat ini, upaya pendekatan ke keluarga DS juga dilakukan oleh Bidang Perlindungan Anak Dinsos-PPPA Gunungkidul bersama Puskesmas Ponjong.
“Nanti akan kami sampaikan hasilnya seperti apa, yang jelas kami siap berikan pendampingan,” ujar Asty.
Sumber : Tribunnews, Tribun Solo Official
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’