Aparat kepolisian berhasil menggagalkan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tujuan Malaysia dari Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Jumat (4/3/2022).
“Sebanyak 34 TKI ilegal yang diamankan,” ujar Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK kepada ANTARA, Sabtu (5/3/2022).
Jose menjelaskan, penggagalan puluhan TKI ilegal berawal dari informasi masyarakat adanya kegiatan yang mencurigakan di Dusun Nelayan, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram.
Lalu laporan ditindaklanjuti dengan Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara bersama Pol Airud ke lokasi tersebut.
“Setibanya di lokasi dimaksud benar saja terdapat 34 TKI ilegal akan berangkat menggunakan Kapal Motor bertuliskan Barokah. Selanjutnya mengamankan,” jelas mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Banten ini.
Usai diamankan, kata Jose para puluhan TKI diboyong ke Polres Batubara untuk dilakukan pendataan.
“Dari 34 orang yang diamankan terdiri dari 27 laki-laki dan 7 perempuan. Saat ini kasusnya dalam penyelidikan guna mengungkap yang melakukan penyeludupan,” pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001.
Sebelumnya tim gabungan terdiri dari Polres Batubara bersama Pos Lanal TBA Tanjung Tiram, Kodim 0208/AS, dan Pol Airud mengagalkan penyelundupan 34 orang TKI, Senin (7/2/2022).
Puluhan TKI itu digagalkan saat akan berangkat dari perairan Guntung, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara.
Dari penggagalan tersebut, Polres Batubara, Polda Sumatra utara yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap lima pelaku penyeludupan para TKI itu.
Sumber : Analisis Media, Okezone.com, Antara
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’