Gudang Penampungan PMI Ilegal di Tanjungbalai Digerebek TNI AL

Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) menggerebek sebuah gudang yang dijadikan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kelurahan Matahalasam Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam penggerebekan itu, diamankan 75 orang PMI ilegal yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia melalui jalur laut,” kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Adapun mereka yang diamankan terdiri dari 47 laki-laki dan 28 perempuan dari berbagai dari berbagai daerah, termasuk dari Pulau Jawa.

Aan melanjutkan terbongkarnya keberadaan puluhan PMI tersebut yang disembunyikan sementara di dalam gudang setelah mendapat informasi dari masyarakat yang curiga banyaknya orang baru di wilayah mereka.

Sementara para PMI ini diinapkan beberapa hari sembari menunggu kapal yang siap membawa mereka menuju perbatasan Malaysia. Jadwal keberangkatan tersebut biasanya menjelang tengah malam saat air laut pasang.

“Penggerebekan dilakukan saat merek hendak siap siap berangkat, pukul 02.00 dini hari,” kata Aan.

Para PMI ilegal ini biasanya tergiur melakukan perjalanan tak resmi karena tak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan biaya perjalanan yang murah.

“Dalam kasus ini kami pastikan tidak ada oknum TNI AL yang terlibat,” kata Danlanal.

Saat ini, TNI AL tengah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk pemulangan para PMI ilegal yang diamankan ke daerah asal.

Pengamanan PMI ilegal yang akan berangkat di wilayah perairan Asahan melalui jalur laut dan illegal bukan kali pertama terjadi.

Sepanjang bulan Januari hingga saat ini sudah 3 kasus pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus PMI Ilegal digagalkan di wilayah Asahan dan Tanjungbalai. Berikut catatan pengungkapannya :

1. Tanggal 6 Januari 2022 : Operasi gabungan TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) dan Satpolair Polres Asahan menggagalkan keberangkatan 52 PMI illegal menuju Malaysia. Diamankan 3 orang tersangka masing masing pemilik kapal, ABK dan penghubung.

2. Tanggal 19 Januari 2022: Tim Fleet 1Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI AL TBA mengamankan 17 orang PMI illegal yang akan melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia. Diamankan 3 orang nelayan.

3. Tanggal 2 Februari 2022: Polres Tanjungbalai dan Direktorat Satpolair Polda Sumut mengamankan 106 PMI Ilegal yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia. Diamankan 6 orang tersangka terdiri dari nahkoda kapal, penyedia logistik dan anak buah kapal (ABK).

4. Tanggal 7 Februari 2022: TNI AL TBA menyelamatkan 34 orang PMI Ilegal saat mereka terjebak di tengah lumpur pantai yang surut sebelum menuju kapal pengangkut di wilayah Tanjung Tiram, Sumut.

Sumber : Harian Kompas, Official iNews, Detik

Loading

You cannot copy content of this page