Pemerintah Taiwan pada hari Selasa (15/2/2022) mencabut larangan masuk bagi pekerja migran dari Vietnam dan Filipina.
Kesepakatan ini diambil setelah sebelumnya Taiwan juga telah mengizinkan masuknya pekerja migran dari Indonesia dan Thailand.
Meski demikian, pengusaha bisnis atau majikan yang merekrut para pekerja migran asing harus mematuhi aturan terbaru pencegahan penularan wabah COVID-19 yang ditetapkan oleh Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan.
Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (14/2/2022).
Di bawah aturan baru, pekerja migran akan diizinkan untuk tinggal di asrama terisolasi daripada tinggal di fasilitas isolasi pemerintah seperti aturan yang berlaku sebelumnya.
Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja mengatakan majikan juga harus menanggung biaya akomodasi selama 14 hari isolasi wajib dan tambahan 7 hari manajemen kesehatan diri untuk pekerja migran yang baru tiba di Taiwan sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Namun, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) Taiwan akan memberikan subsidi kepada majikan pekerja migran yang menutupi hingga 50 persen dari biaya isolasi dan manajemen kesehatan diri, dimana biaya ini mencakup NT$1.250 per pekerja migran per hari.
Selain itu, pada akhir masa isolasi, pemerintah Taiwan juga akan membayar tes reaksi rantai polimerase (PCR) yang harus dijalani oleh pekerja migran akan tetapi majikan harus menanggung biaya layanan lapangan dan transportasi oleh staf yang dikirim ke hotel terpencil oleh perusahaan pengujian PCR yang diatur oleh MOL Taiwan berkordinasi dengan CECC Taiwan.
Di bawah langkah-langkah baru pencegahan penularan wabah COVID-19 yang ditetapkan CECC Taiwan hanya pekerja migran yang sudah mendapatkan 2 dosis vaksin COVID-19 yang diizinkan memasuki Taiwan.
Majikan juga harus memberi tahu pemerintah daerah tentang hotel tempat seorang pekerja migran harus menjalani isolasi selama 14 hari dan periode manajemen kesehatan diri selama 7 hari sebelum pekerja migran tersebut tiba di Taiwan.
Di bawah aturan baru, setelah berakhirnya masa isolasi 14 hari, pekerja migran harus menjalani 7 hari manajemen kesehatan diri di hotel yang sama sebelum diizinkan kembali ke tempat kerja mereka.
Setibanya di Taiwan, pekerja migran harus menjalani tes PCR dan menerima peralatan tes cepat COVID-19 mandiri yang disediakan secara gratis sebelum menuju ke hotel terpencil.
Pekerja migran yang tiba di Taiwan juga diwajibkan untuk menjalani tes PCR pada hari ke-13 atau ke-14 dari masa karantina sesuai dengan panduan dari CECC Taiwan.
Pada hari ke-20 atau ke-21 di hotel, pekerja migran harus melakukan pemeriksaan cepat dengan alat tes yang disediakan, sementara majikan harus membantu mengkonfirmasi hasil tes tersebut dan mengunggah data masuk dan keluar dari Layanan Pemeliharaan Bandara Kementerian Tenaga Kerja Luar Negeri Taiwan.
MOL Taiwan mengatakan majikan harus memposting data dan informasi di situs web yang tersedia termasuk kewarganegaraan pekerja migran, tanggal masuk, nomor penerbangan dan siapa yang akan menjemput pekerja migran tersebut di bandara.
Pekerja migran baru dapat diizinkan masuk ke Taiwan dalam waktu tiga sampai 30 hari setelah pendaftaran diselesaikan oleh majikan.
Data lain yang akan diunggah untuk pekerja migran yang masuk ke Taiwan yakni tempat hotel karantina dan isolasi mandiri, sertifikat vaksinasi, dokumen asuransi COVID-19 dan hasil tes PCR yang dilakukan sebelum penerbangan ke Taiwan.
Pada bulan Mei lalu, Taiwan menutup pintu bagi pekerja migran menyusul peningkatan kasus COVID-19 domestik yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang sebagian besar ditemukan di kalangan pekerja migran asing.
Namun, karena kemauan yang lebih besar dari kedua negara untuk bekerja sama dan mematuhi aturan pencegahan penularan wabah COVID-19, otoritas Taiwan sedikit melonggarkan pembatasan perbatasan pada akhir tahun lalu untuk memungkinkan masuknya pekerja migran dari Indonesia dan Thailand juga kini disusul oleh pekerja migran dari Vietnam dan Filipina.
Sumber : CNANews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan