Petugas gabungan TNI-Polri menggagalkan penyelundupan 34 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (7/2).
Sebanyak 30 orang di antaranya diamankan dari atas kapal yang akan membawa mereka ke Malaysia.
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Sebayang mengatakan, kasus penyelundupan itu digagalkan setelah petugas menerima informasi bahwa akan ada keberangkatan PMI melalui pelabuhan tikus di Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia.
Petugas kemudian mendatangi tempat yang dicurigai. Mereka mengamankan empat orang diduga PMI ilegal.
“Kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal motor KM Kayla yang diduga membawa PMI ilegal menuju Malaysia,” jelas Aan, Senin (7/2).
Petugas gabungan menemukan 30 PMI ilegal di atas kapal itu. Semuanya dalam keadaan berlumuran lumpur karena mereka harus melewati lokasi berlumpur untuk bisa naik ke KM Nayla.
“Total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personel gabungan TNI-Polri. Saat ini KM Kayla telah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dalam pengawasan TNI AL. Sedangkan, 34 PMI ilegal diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Arsyad Abdullah memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.
“Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus, terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalan keluar masuk melalui jalur tikus. Baik itu berupa komoditas dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba, serta penyelundupan PMI ilegal,” pungkasnya.
Sumber : KOMPASTV, Merdeka, Serambi on TV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’