Wajib Tahu! Mulai 29 Januari 2022 Bepergian Melalui Bandara dan Pelabuhan Wajib Tes PCR

Menanggapi arus kedatangan dan pergerakan warga masyarakat selama liburan tahun baru imlek, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan merilis kebijakan terbaru sebagai pedoman pencegahan penularan epidemi COVID-19.

Aturan terbaru ini berlaku secara efektif di bandara-bandara lokal Taiwan termasuk bandara, Songhsan, Taichung, Chiayi, Tainan dan Kaohsiung.

From January 29th, the screening measures for passengers going to Jinma, Malaysia and Penghu.  (Photo/Central Epidemic Command Center) From tomorrow onwards, the Ministry of Transport will screen the “Peng, Jin, Ma” before boarding the flight.
foto : TVBS

Kebijakan ini juga berlaku untuk warga yang hendak melakukan perjalanan melalui pelabuhan-pelabuhan di Taiwan termasuk pelabuhan Keelung, Kaohsiung dan Tainan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Jumat (28/1/2022) Kementerian Transportasi (MOTC) Taiwan mengumumkan pedoman lalu lintas terbaru.

Penumpang yang harus mengambil penerbangan ke Penghu, Kinmen dan Matsu mulai besok, Sabtu (29/1/2022) harus tiba di bandara dan pelabuhan setempat 90 menit lebih awal untuk pemeriksaan PCR.

Selain itu, pihak MOTC Taiwan juga mengatakan jika sudah terjadi gejala gangguan kesehatan, disarankan untuk menunda perjalanan dan MOTC Taiwan akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan atau perusahaan pelayaran untuk mengembalikan tiket tanpa biaya penanganan.

foto : CNANews

Chen Shi-zhong, selaku Menteri Kesejahteraan dan Kesehatan (MOHW) Taiwan yang juga ketua dari Pusat Komando Epidemi Sentral Taiwan mengatakan bahwa orang dengan gejala gangguan kesehatan tidak diperbolehkan naik pesawat atau menaiki transportasi publik.

Selain itu, wisatawan disarankan untuk memberikan sertifikat kesehatan yang relevan, yang harus diunduh dan diisi sendiri untuk memastikan bahwa mereka terbebas dari paparan wabah corona.

Sumber : TVBS NEWS

Loading

You cannot copy content of this page