Libur Imlek di Depan Mata, Pekerja Migran Diimbau Tidak Bepergian Akibat Wabah Omicron

Dilansir dari media China Times menyebutkan bahwa di Kotapraja Mailiao, Kabupaten Yunlin tercatat sekitar 20.000 pekerja migran yang bekerja di kawasan tersebut.

Dimana 12.000 di antaranya berada di unit industri yang tinggal di sekitar Zona Industri Ringan Keenam di kawasan Douliu dan 8.000 lainnya adalah pekerja keperawatan.

There are many migrant workers around the Liuqing Industrial Zone, Mailiao Township, Yunlin County.  (Photo from this newspaper)
foto : ChinaTimes

Menanggapi penyebaran epidemi COVID-19, penduduk di Kotapraja Mailiao khawatir akan ada pelanggaran dalam pencegahan epidemi. Sehingga institusi memperkuat penyuluhan manajemen pencegahan epidemi pekerja migran dan membantu pekerja migran untuk segera mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga.

Pada saat yang sama, pihak terkait juga meminta pekerja migran untuk  tidak melakukan perjalanan ke kabupaten dan kota lain selama cuti tahun baru imlek untuk mengurangi risiko terpapar infeksi COVID-19.

Penduduk setempat mengatakan bahwa populasi Kotapraja Mailiao hampir 50.000 jiwa. Akan tetapi jumlah pekerja migran di kawasan tersebut mencapai 20.000 hingga 30.000 orang yang setiap hari melakukan pergerakan ke sejumlah tempat dan dikhawatirkan akan menjadi celah dalam pencegahan penularan wabah COVID-19.

Menurut otoritas Kotapraja Mailiao, pergerakan para pekerja migran ini sulit dikendalikan dan risikonya relatif meningkat. Oleh karena itu, perlu penguatan berbagai upaya pencegahan epidemi.

Zhang Shizhong, direktur departemen pengembangan urusan tenaga kerja dan pemuda pemerintah kabupaten Yunlin mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sangat mementingkan pencegahan epidemi pekerja migran.

雲林2.1萬外籍移工防疫加嚴不同公司不得混住宿舍| 公視新聞網PNN
foto : PTSNews

Pihaknya telah mengirim staf ke 54 lembaga publik yang mempekerjakan pekerja migran di kabupaten tersebut untuk melakukan sensus asrama buruh migran.

Mereka juga memberikan penyuluhan agar pekerja migran di kabupaten Yunlin untuk membaca dan mengetahui informasi pencegahan epidemi dalam bahasa Inggris, Indonesia, Thailand dan Vietnam yang akan dipromosikan melalui Facebook Kantor Urusan Tenaga Kerja dan Pemuda, perusahaan agensi dan Line 1955.

Zhang  mengatakan bahwa majikan harus menerapkan upaya pencegahan epidemi sesuai dengan pedoman pencegahan epidemi untuk mempekerjakan pekerja migran.

Jika mereka melanggar peraturan pencegahan epidemi COVID-19 mereka dapat didenda hingga NT$ 300.000 dan izin kerja akan dicabut.

Otoritas kabupaten Yunlin meminta majikan dan perantara/agensi untuk membantu pekerja migran yang direlokasi ke tempat kerja baru agar segera mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga.

Bagi pekerja migran kaburan/overstay  juga tidak perlu was-was untuk melakukan vaksinasi COVID-19 karena pemerintah Taiwan berjanji tidak akan menangkap, menuntut, menyelidiki atau memungut biaya apabila pekerja migran kaburan/overstay  mendapatkan vaksin COVID-19.

雲縣府掛保證免責籲非法移工快來篩檢
foto : yahoonews

Dimana kebijakan ini berlaku hingga tanggal 31 Januari 2022, sehingga bagi pekerja migran kaburan/overstay  yang belum divaksin atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dan ketiga didorong untuk segera mendatangi situs vaksinasi terdekat.

Zhang menekankan bahwa akibat kasus Omicron yang sudah terdeteksi di wilayah bagian utara, timur laut hingga selatan Taiwan, maka pemerintah kabupaten Yunlin memperkuat penyuluhan agar pekerja migran yang berada di Yunlin untuk tidak bepergian ke kawasan lain agar terhindar dari wabah Omicron.

Sumber : China Times

Loading

You cannot copy content of this page