Seorang warga negara Indonesia yang pernah bekerja sebagai “trainer” salah satu agen untuk Maid Online, sistem perekrutan pembantu rumah tangga (PRT) bentukan badan imigrasi Malaysia, menceritakan pengalaman menyedihkan dan traumatis yang ia saksikan sendiri.
Wulan – bukan nama sebenarnya – bekerja selama enam bulan di perusahaan yang menyalurkan pembantu untuk Maid Online, sebelum memutuskan untuk melarikan diri dari Malaysia pada bulan Mei 2019 lalu.
Wulan mengatakan banyak hal yang membuatnya terkejut sekaligus sedih menyaksikan sendiri pengalaman dalam merekrut PRT di perusahaan yang menyalurkan pembantu melalui sistem yang notabene resmi ini.
Hal pertama yang mengejutkan, kata Wulan adalah prosedur menyita semua barang milik calon pembantu termasuk paspor, telepon seluler, uang, dan foto-foto.
Ia mengatakan melihat sendiri bagaimana tidak berdayanya para calon pekerja tanpa barang-barang dan dokumen penting mereka di negara asing.
Tugas besar lain yang juga mengejutkan adalah praktik menggeledah, menelanjangi dan memfoto saat mereka pakai baju lagi serta mengancam foto-foto telanjang hasil jepretan, akan dikirim ke keluarga di Indonesia.
Ia juga mengatakan usia para pekerja juga dipalsukan. Ada yang berumur 16 tahun dan ada juga yang masih berumur 13 tahun yang berasal dari Medan.
Pihak perekrut beralasan mereka digeledah untuk mencari “benda tajam”. Tapi para calon pekerja mengatakan mereka membawa benda-benda itu untuk melindungi diri seperti benda-benda mistis dari dukun yang di antaranya kuku dan tanah yang diikat kain.
“Foto-foto telanjang diambil dengan telepon seluler milik kantor dan dipegang para agen. Mereka mengancam [jika] berperilaku tak baik, foto-foto telanjang akan dikirim ke keluarga mereka,” kata Wulan dalam wawancara eksklusif dengan BBC News Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri menuntut agar Maid Online, yang dibentuk pada tanggal 1 Januari 2018, dihapuskan karena “sangat rentan” terjadinya pelanggaran.
Permintaan itu adalah salah satu persyaratan utama ditandatanganinya memorandum kesepakatan (MoU) tentang perlindungan tenaga kerja antara kedua negara, yang belum diperbarui sejak tahun 2016.
Duta besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan punya keyakinan tinggi bahwa SMO (Sistem Maid Online) memicu terjadinya abuse (pelanggaran/pelecehan) karena pekerja migran yang ditempatkan di Malaysia tidak memiliki persiapan, termasuk keterampilan. Sehingga potensi abuse jauh lebih besar.
“Sistem ini tak mengindahkan kepentingan Indonesia untuk melindungi pekerja migran kami… ini juga melanggar hukum kita sendiri. Jadi ada argumentasi hukum dan ada perlindungan pekerja. Kedutaan tak tahu siapa yang direkrut di bawah skema ini,” kata Hermono kepada BBC News Indonesia.
BBC telah mengontak Imigrasi Malaysia – lembaga yang membentuk Maid Online – untuk meminta tanggapan, namun hingga laporan ini diturunkan tidak ada jawaban.
Dari tahun 2017 sampai tahun ini terdapat lebih dari 1.700 pekerja migran yang ditampung di penampungan KBRI di Kuala Lumpur. Namun dari jumlah itu, Hermono mengatakan tak tahu pasti berapa yang menjadi korban Sistem Maid Online.
Saat ini, pengiriman tenaga kerja migran, termasuk PRT, ke Malaysia masih dibekukan sejak terjadi pandemi tahun lalu.
Hermono juga mengatakan sejak dilonggarkannya karantina wilayah, kebutuhan PRT sangat tinggi, namun dia mengatakan pengiriman resmi tak akan terjadi sampai MoU ditandatangani.
Sumber : BBC News Indonesia
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’