Seorang majikan di kota Taipei dilaporkan secara ilegal mempekerjakan pekerja migran di tokonya dan dijatuhi hukuman denda berjumlah fantastis dari pihak berwenang Taiwan.
Dilansir dari media China Times menyebutkan bahwa pemilik toko jajanan pasar malam yang menjual tahu khas Taiwan yang beroperasi di pasar malam Nanjichang, kota Taipei didenda sebesar NT$ 270.000 oleh Biro Tenaga Kerja Pemerintah Kota Taipei pada tahun 2021 karena mempekerjakan orang asing tanpa izin.
Pemilik toko tahu tersebut dilaporkan sempat mengajukan gugatan administratif untuk menolak hukuman tersebut. Namun permintaannya ditolak oleh hakim.
Pengadilan Distrik Taipei menemukan bahwa orang yang bertanggung jawab atas toko tersebut yakni seorang pria Taiwan bermarga Lin melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan di Taiwan untuk kedua kalinya.
Sehingga hakim memutuskan bahwa denda sebesar NT$ 270.000 adalah hukuman yang setimpal kepada majikan yang mempekerjakan pekerja migran ilegal tersebut.
Menurut Biro Tenaga Kerja Pemerintah Kota Taipei, dari tanggal 25 Januari 2020 hingga 6 Februari 2020, Lin mempekerjakan 2 orang PMA yang diidentifikasi berasal dari Vietnam secara ilegal dengan gaji NT$ 120 per jam untuk membantunya mencuci piring di tokonya tersebut.
Tanpa izin dari Biro Tenaga Kerja Pemerintah Kota Taipei , Lin menempatkan 2 orang PMA yang dipekerjakan dari jam 6 hingga pukul 11 malam untuk membantunya di toko miliknya di kawasan padat pengunjung di pasar malam Nanjichang, kota Taipei, wilayah bagian utara Taiwan.
Namun Lin berdalih bahwa kedua PMA itu bukanlah pekerja migran akan tetapi saudara istrinya yang merupakan warga imigran baru di Taiwan yang datang berkunjung ke Taipei karena liburan tahun baru imlek.
Lin mengatakan bahwa keduanya secara sukarela membantunya di toko milik Lin yang ramai dikunjungi pengunjung pasar malam. Namun saat diwawancarainya kedua PMA tersebut jelas-jelas memanggil Lin dengan sebutan “Laopan” yang artinya majikan dan mereka juga mengaku digaji oleh Lin untuk bekerja di toko milik Lin di pasar malam Nanjichang.
Saat satuan Tim Layanan Khusus Kota Taipei melakukan wawancara setelah penyitaan pada tanggal 11 Februari tahun lalu, pihaknya menemukan bahwa majikan telah melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang ditetapkan otoritas Taiwan.
Biro Tenaga Kerja Pemerintah Kota Taipei mengatakan bahwa sebelumnya Lin juga pernah tercatat melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan.
Kali ini untuk kedua kalinya dalam kurun waktu 5 tahun ia kembali melakukan pelanggaran yang sama sehingga ia seharusnya didenda NT$ 300.000. Masa penuntutan adalah satu tahun.
Setelah membayar ke kas publik sebesar NT$ 30.000 maka Biro Tenaga Kerja Pemerintah Kota Taipei menjatuhkan sisa denda sebesar NT$ 270.000.
Lin awalnya menolak untuk menerima gugatan tersebut dan sempat mengajukan banding atas kasus ini, namun sesuai dengan bukti yang diperoleh pihak berwenang, pengajuan banding dari Lin ditolak oleh Pengadilan Distrik Taipei dan ia harus tetap membayar denda berjumlah fantastis tersebut.
Sumber : China Times, YahooNews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan