Satu warga Madiun terdeteksi positif COVID-19 varian Omicron. Pasien tersebut seorang perempuan berusia 25 tahun baru pulang dari Hong Kong sebagai TKW.
Kabid Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Anis Jaka memaparkan pasien yang terpapar Omicron tersebut pulang dari Hong Kong karena ingin menikah di kampung halamannya.
“Ini pulang karena mau nikah,” ujar Anis saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (15/1/2022).
Menurut Anis, setiba di Tanah Air, pasien tersebut telah menjalani karantina selama 14 hari di Jakarta. Saat keluar dari karantina hasil tes PCR juga diketahui negatif.
Namun saat melakukan tes COVID-19 sebagai prasyarat menikah hasilnya menunjukkan positif dan terdeteksi Omicron.
“Sebelumnya isolasi 14 hari di Jakarta, karena TKI dari Hong Kong dan saat mau pulang di tes PCR hasilnya negatif tapi kita test lagi positif,” kata Anis.
Sumber : Detik
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’