Sebuah kapal yang mengangkut sekitar 57 pekerja migran ilegal asal Indonesia tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu, 25 Desember 2021, kata Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono, Selasa (28/12/2021).
Ini kapal tenggelam pengangkut TKI ilegal kedua selama Desember 2021. Empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, 10 orang tewas, sementara lainnya masih dalam pencarian.
“Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara,” kata Hermono kepada awak media.
Berdasarkan keterangan dari nelayan Malaysia, kata Hermono, pada 25 Desember sekitar pukul 10.00 waktu setempat tiga kapal nelayan menemukan kapal tenggelam dan melihat sekitar 20 orang yang memerlukan pertolongan.
Para korban lalu diserahkan kepada kapal Indonesia yang sedang berlayar di perairan itu untuk dibawa ke Indonesia. Menurut para nelayan, ada korban yang kondisinya sudah meninggal.
Berdasarkan keterangan tersebut, pada 27 Desember 2021, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Selangor menghubungi atase Polri dan Tim PPT KBRI Kuala Lumpur untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi.
“Setelah kejadian dimaksud pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar tempat kejadian dan menemukan satu mayat terapung yang diduga salah satu korban WNI kapal tenggelam. Saat ini mayat korban diserahkan kepada Balai Polisi Sekinchan IPD Kuala Selangor untuk dilakukan visum et repertum,” kata Hermono.
Hingga saat ini, kata Dubes, APMM terus melakukan operasi pencarian korban lainnya dan akan menginfokan ke KBRI jika ada korban lain yang ditemukan.
“Atase polisi KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut dan Satuan Lanal Tanjung Balai guna mengungkap kronologis dan pelaku penyelundupan pekerja migran ke Malaysia,” katanya.
Hermono meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya atau mengetahui keluarganya berangkat menggunakan jalur ilegal segera menghubungi kepolisian terdekat.
Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan jalur ilegal karena berisiko mengalami kecelakaan.
Selama Desember, sudah dua musibah kapal pembawa pekerja Indonesia ilegal yang menelan korban jiwa cukup banyak. Pada 15 Desember 2021, kapal pembawa TKI ilegal tenggelam di perairan Malaysia menyebabkan 21 tewas dan 30 orang belum ditemukan. Sebanyak 13 WNI selamat.
Hermono menambahkan bahwa pemerintah Malaysia saat ini gencar melakukan operasi pekerja asing ilegal dengan hukuman berat bagi yang tertangkap.
Sumber : Tempo
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’