Kasus penyebaran covid varian omicron terdeteksi di Indonesia. Hal ini ditegaskan Kementrian Kesehatan yang menyebut jika ada satu kasus tranmisi lokal terdeteksi.
Satu kasus ini ditemukan pada warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Setelah temuan ini, satgas covid 19 langsung bergerak melakukan tracing kontak erat, termasuk di SCBD, tempat yang pernah disinggahi pasien positif omicron tersebut.
Sampai hari Selasa (28/12/2021) telah ditemukan 47 kasus omicron di Indonesia. Sebanyak 46 kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.
Melihat pesatnya penularan varian omicron, pemerintah melarang sementara warga untuk bepergian ke luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid varian omicron.
Selain melarang warga tidak keluar negeri, pemerintah menurut Wapres Maruf Amin juga memperketat kedatangan orang dari luar negeri.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan pemerintah juga akan menerapkan kebijakan micro lockdown apabila terjadi tranmsisi lokal penularan kasus varian tersebut.
Wiku menambahkan, nantinya implementasi kebijakan tersebut akan memaksimalkan kinerja posko di level terkecil seperti RT/RW dan kelurahan.
Tentunya dengan kebijakan mikro lockdown diharapkan dapat menekan penyebaran covid 19 varian omicron.
Sumber : KOMPASTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’