Dilansir dari media UDNNews menyebutkan bahwa hanya gara-gara cekcok hal sepele, seorang pekerja migran di Taichung nekat menyerang rekannya dengan senjata tajam hingga dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
Hal ini berawal dari seorang pekerja migran yang diidentifikasi berasal dari Vietnam bermarga Li dan pekerja migran asal Vietnam lainnya yang bermarga Lai terlibat perselisihan pada bulan Agustus 2020 lalu sekitar pukul 9 malam.
Kedua pekerja migran yang bekerja di kabupaten Changhua, kota Taichung ini ribut mengenai masalah pembersihan dan penjadwalan di shift malam.
Li yang tersulut emosi saat adu mulut dengan Lai lantas mengambil sebilah pisau di dapur ruang makan asrama pekerja migran dan menebas kepala Lai lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian juga menemukan luka bacok di bagian leher, bahu, dada dan punggung Lai.
Untungnya rekan-rekan pekerja migran yang lain yang berada di asrama datang menolong Lai dan segera memanggil ambulans.
Setelah dilarikan ke rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa Lai mengalami cedera tusukan yang cukup dalam dan kehilangan banyak darah akibat insiden ini. Untungnya nyawa Lai masih dapat tertolong.
Saat dimintai keterangan Lai mengatakan bahwa saat itu ia mendatangi Li untuk membicarakan masalah pembagian jadwal pembersihan, Li yang sedang pesta miras tampak tidak senag dan mereka pun terlibat pertengkaran.
Li dan Lai dan saling melemparkan kata-kata makian. Li yang usai minum-minuman keras dan setengah mabuk lantas marah dan mengambil pisau dapur lalu menyerang Lai.
Saat diciduk polisi kepada pihak berwenang Li mengaku bahwa aksinya dipicu emosi sesaat karena mendengar makian dari Lai. Ia mengaku ia tidak memiliki niat untuk membunuh Lai dan ia hanya berniat mengintimidasi Lai dengan pisau yang ada di tangannya.
Dalam persidangan terbaru yang digelar pada pertengahan bulan Agustus, hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 9 tahun kepada Li atas tindakannya yang brutal dan pekerja migran ini akan dideportasi usai menyelesaikan hukuman pidananya.
Hukuman berat yang dijatuhkan hakim ini berdasarkan pertimbangan bahwa serangan Li ke bagian kepala dan leher Lai dapat membahayakan fungsi fisiologis tubuh manusia dan menyebabkan pendarahan hebat, yang menyebabkan kematian.
Tim medis juga menunjukkan bahwa Lai mengalami luka yang sangat dalam hingga ke tengkorak dan organ tulang belakang, menyebabkan syok hemoragik dan mengancam keselamatan jiwa Lai.
Fakta lain juga menunjukkan bahwa meski Lai terluka parah pada saat ini, Li tidak ragu-ragu untuk kembali melukai Lai dengan menggunakan pisau dapur. Serangan brutal itu menyebabkan cedera serius pada Lai hingga ia menderita cacat fisik dan mental.
Selain itu Li juga tidak menunjukkan rasa penyesalan dan malah kabur serta sempat menyangkal aksi kejahatannya saat ditangkap polisi. Oleh karena itu, Li dijatuhi hukuman 9 tahun penjara karena percobaan pembunuhan oleh hakim Taiwan.
Sumber : UDNNews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan