Miris! Derita ABK TKI: Diperbudak di Laut hingga Gaji Tak Dibayarkan Majikan

Tergiur iming-iming gaji tinggi serta minimnya pekerjaan di dalam negeri, mendorong para pemuda di Tanah Air mendaftar sebagai ABK di kapal-kapal ikan asing.

Kapal-kapal ikan yang paling sering menampung ABK Indonesia umumnya berasal dari Taiwan, China, dan Korea Selatan. Di daerah yang jadi kantong-kantong ABK yang merantau ke luar negeri seperti pesisir Pantura Jawa Tengah, risiko bekerja di atas kapal asing sebenarnya sudah jadi rahasia umum.

Kapal Longxing 802 milik Dalian Ocean Fishing Co., Ltd. Foto wcpfc.int
foto : kabar24bisnis

Dari mulut ke mulut, cerita perlakukan buruk dari mereka yang pernah bekerja di kapal asing sudah sering didengar. Namun desakan ekonomi, membuat pilihan bekerja di kapal sulit ditolak.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Kabupaten Tegal, Zainudin, mengungkapkan eksploitasi pelaut Indonesia di atas kapal ikan asing ini sudah seringkali terjadi, bahkan sudah dianggap lumrah di kalangan pelaut.

Ia bilang, pemerintah seolah abai, sehingga kasus-kasus ini selalu saja terulang. Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan daerah sekitarnya sendiri selama ini jadi salah satu daerah kantong terbesar ABK Indonesia yang menggantungkan hidup di kapal ikan asing.

Zainudin yang juga pernah bekerja sebagai ABK kapal asing ini juga menuturkan, kini membentuk lembaga advokasi yang membantu para ABK menuntut haknya, terutama pembayaran gaji selama di kapal yang seringkali tak dibayarkan perusahaan penyalur.

“Sudah tidak terhitung kami bolak-balik meminta bantuan Disnaker, Polres, sampai BP2MI, tapi belum ada tindak lanjut. Justru kami merasa seperti dipingpong,” kata Zainudin kepada Kompas.com, Minggu (5/12/2021).

Lanjut Zainudin, pihaknya juga tak melihat upaya-upaya serius yang sudah dilakukan pemerintah pusat melalui BP2MI dalam perlindungan para ABK di kapal asing.

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.
foto : youtube

“Memang ABK ke kapal asing karena kondisi ekonomi, tapi tidak ada pencegahan. ABK menuntut hak gajinya pun sampai saat ini tidak ada kejelasan,” ujar Zainudin.

Selain gaji yang urung dibayar, beberapa kasus umum yang sering dialami ABK kapal asing adalah jam kerja yang tidak manusiawi, tidak ada asuransi, pemotongan gaji yang besar, penahanan dokumen seperti paspor, hingga permintaan pulang ke Indonesia yang seringkali tidak dipenuhi perusahaan pemilik kapal.

“ABK Indonesia meninggal di atas kapal sudah sering terjadi. Jazadnya hanya dilarung ke laut, padahal ini melanggar kontrak. Kalau bicara ABK dibuang ke laut, ini selalu terjadi. Kemanusiannya di mana?” ucap dia.

Zainudin mengungkapkan gaji pelaut di kapal ikan asing bervariatif. Untuk kapal ikan China dan Taiwan, gaji yang ditawarkan umumnya minimal 300 dollar AS atau Rp 4,35 juta (kurs Rp 14.520) per bulan.

Jika beruntung, ABK bisa bekerja di perusahaan pemilik kapal yang memberikan gaji berkisar antara 400-500 dollar AS.

“Kalau untuk kapal Taiwan dan China, rata-rata minimal 300 dollar AS, artinya bisa lebih tinggi tergantung pemilik kapal. Sebenarnya gajinya besar jika dibandingkan dengan bekerja di kapal ikan lokal,” jelas Zainudin.

Kendati begitu, gaji yang diterima ABK WNI sebenrnya lebih besar. Namun dipotong oleh perusahaan penyalur sebagai pengganti biaya keberangkatan oleh perusahaan agen pengiriman.

“Karena untuk pekerjaan ABK di kapal ikan asing ini ada brokernya. Jadi gaji dari pemilik kapal itu dipotong di perusahaan agensi negara asal kapal, lalu dipotong lagi di agensi yang rekrut ABK di daerah,” ujar Zainudin.

“Potongan dari agensi biasanya 600 dollar AS. Kadang memang mahal, untuk keperluan paspor, tiket pesawat, medical chekup, dan biaya agen,” kata dia lagi.

Menurut dia, di Tegal yang jadi kantong ABK kapal ikan di luar negeri, minat menjadi pelaut di kapal asing selalu tinggi meski tahu risiko bekerja di atas kapal.

“Broker penyalur kan banyak sekali di Tegal. Jadi kalau dapat pengalaman buruk pas jadi ABK dulu, dia berangkat lagi dengan agensi lain dan berahap lebih baik. Mereka juga ditawari bonus tinggi di luar gaji, meski kadang itu tak direalisasikan dan tidak ada perjanjian tertulisnya,” jelas Zainudin.

Dua ABK di atas kapal Long Xin berbendera China (courtesy: Facebook).
foto : Facebook

Pihaknya juga sudah seringkali melaporkan kasus-kasus ekspolitasi ABK Indonesia ke pemerintah dan aparat setempat.

Meski tak bisa menyentuh perusahaan pemilik kapal, sambung Zainudin, setidaknya pemerintah atau polisi setempat bisa menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan agensi lokal yang mengirimkan ABK ke luar negeri.

“Kita sudah sering lapor kasus-kasus ABK, tapi pemerintah seperti Disnaker juga seperti mengabaikan dan enggan membantu,” ujar Zainudin.

Sumber : Kompas

Loading

You cannot copy content of this page