Perusahaan obat AS Pfizer telah menandatangani kesepakatan yang memungkinkan obat eksperimental Covid-19 buatannya diproduksi dan dijual di 95 negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kesepakatan dengan Medicines Patent Pool, organisasi nirlaba yang disokong oleh PBB, dapat membuat pengobatan itu tersedia bagi 53% populasi dunia.
Namun kesepakatan tersebut tidak melibatkan beberapa negara yang mengalami wabah Covid-19 parah, salah satunya Brasil.
Pfizer mengatakan bahwa obat antivirus Paxlovid, yang berbentuk pil, dapat mengurangi risiko penyakit parah pada orang dewasa yang rentan.
Dalam sebuah pernyataan pers pada Selasa (16/11), Pfizer mengatakan perjanjian ini akan memungkinkan produsen obat lokal untuk memproduksi pil “dengan tujuan memfasilitasi akses yang lebih besar ke populasi global”.
Pfizer tidak akan menerima royalti atas penjualan di negara-negara berpenghasilan rendah dan mengatakan akan membebaskan royalti di semua negara yang termasuk dalam perjanjian selama Covid-19 masih dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat oleh WHO.
Pada awal November, Pfizer mengatakan uji klinis menunjukkan bahwa Paxlovid mengurangi risiko perawatan di rumah sakit atau kematian sebesar 89% pada pasien dewasa berisiko tinggi.
Charles Gore, direktur Medicines Patent Pool, berkata dalam sebuah pernyataan bahwa lisensi ini penting karena “obat yang diberikan secara oral ini sangat cocok untuk negara-negara berpenghasilan rendah serta menengah dan dapat memainkan peran penting dalam menyelamatkan nyawa”.
Sebagian besar negara yang termasuk dalam kesepakatan Pfizer berada di Afrika atau Asia. Namun, negara-negara seperti Brasil, China, Rusia, Argentina, dan Thailand, yang telah mengalami wabah besar, tidak diikutsertakan dalam kesepakatan.
Beberapa pakar mengatakan langkah ini belum cukup untuk mengatasi ketidaksetaraan dalam akses ke perawatan dan vaksin Covid-19.
Pfizer dan perusahaan-perusahaan farmasi lainnya juga telah menentang seruan untuk mencabut paten pada vaksin Covid buatan mereka.
Organisasi Dokter Tanpa Batas mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada kantor berita Associated Press, mereka “berkecil hati” karena kesepakatan tersebut tidak membuat pil Covid-19 Pfizer tersedia di seluruh dunia.
“Dunia sekarang tahu bahwa akses ke alat medis Covid-19 perlu terjamin bagi semua orang, di mana saja, jika kita benar-benar ingin mengendalikan pandemi ini,” kata penasihat kebijakan hukum organisasi itu Yuanqiong Hu.
Pada Oktober lalu, produsen obat lain, Merck, mengumumkan kesepakatan serupa dengan Medicines Patent Pool untuk memungkinkan produsen memproduksi pil Covid-19 buatannya sendiri, molnupiravir.
Sumber : CNBC Television, Arirang News
Berita Terkait
Wabah Pneumonia di China: Rumah Sakit Penuh
Topan Khanun Tiba, Warga Korea Utara Diminta Utamakan Jaga Foto Kim Jong Un
Taiwan Mempertimbangkan Untuk Mempekerjakan Lebih Banyak Pekerja Filipina Sampai Menawarkan Tempat Tinggal Permanen!