Meninggal Karena Sakit, BP2MI Pulangkan 2 Jenazah PMI Ilegal ke Kampung Halaman

Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat mengurus pemulangan dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di luar negeri karena sakit.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Minggu, menjelaskan dua jenazah PMI tersebut dibawa ke rumah duka dari Bandara Internasional Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, menggunakan mobil ambulans milik BP2MI NTB.

146.933 PMI NTB Berangkat Secara Resmi, BP2MI Perkirakan Penempatan PMI  Ilegal Capai Tiga Kali Lipat - SuaraNTB
foto : SuaraNTB

“Biaya pemulangan jenazah dari luar negeri ditanggung oleh masing-masing majikan. Kalau dari bandara ke rumah duka, semuanya diurus oleh BP2MI,” katanya.

Ia menyebutkan PMI yang meninggal dunia di luar negeri tersebut, yakni Syamsul Hadi. Warga Kabupaten Lombok Timur itu meninggal dunia akibat sakit meningitis di Malaysia.

Satu jenazah lainnya bernama Dahliana. PMI asal Kabupaten Sumbawa yang bekerja di Arab Saudi tersebut meninggal dunia karena gagal jantung.

BP2MI NTB urus pemulangan dua jenazah PMI dari luar negeri
foto : Antara

“Kedua PMI yang meninggal tersebut diketahui berangkat ke luar negeri sebagai PMI secara ilegal,” ujar Abri.

Selain mengurus pemulangan dua jenazah PMI, BP2MI NTB juga telah menerima dan mendata kedatangan sebanyak 433 orang PMI dari berbagai negara, yang terdiri atas PMI sakit dua orang, hasil pencegahan dua orang, terkendala 28 orang, dan PMI habis kontrak sebanyak 401 orang.

Ratusan pekerja yang pulang dari luar negeri tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di NTB. Abri menambahkan seluruh PMI tersebut telah diperiksa kondisi kesehatan dan screening e-Hac oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Mulai Agustus 2020, Biaya Pemulangan Jenazah TKI Tak Lagi Ditanggung B2PMI,  Dialihkan ke Pihak ini - Halaman 2 - Tribunmadura.com
foto : tribunnews

Setelah itu, batu dilakukan pendataan oleh petugas Help Desk UPT BP2MI NTB. Para PMI tersebut mendapat fasilitas pemulangan ke daerah asal atau pulang secara mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat setibanya di daerah asal sebagaimana protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Para PMI tersebut juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan swab antigen/PCR test dan hasilnya negatif,” kata Abri.

Sumber : Antara

Loading

You cannot copy content of this page