Geger! Berulang Kali Aniaya Lansia di Changhua, Pengasuh TKI Terancam Denda NT$ 150.000

Seorang pengasuh migran yang diidentifikasi berasal dari Indonesia menghadapi denda hingga NT$ 150.000 setelah dia tertangkap kamera pengintai memukuli seorang lansia Taiwan yang berjenis kelamin wanita yang berada dalam perawatannya.

Rekaman video yang dirilis oleh keluarga korban pada hari Senin (15/11/2021) menunjukkan wanita berusia 65 tahun, bermarga Li dilaporkan dianiaya dan dipukuli bertubi-tubi oleh tenaga kerja wanita (TKW) yang dipekerjakan sebagai pengasuhnya.

Keluarga korban saat ini telah menghubungi Anggota Dewan Kabupaten Changhua, Hao Chen-ching dan mengatakan bahwa perantara/agensi tenaga kerja harus memberikan penyelesaian yang dapat diterima kepada keluarga atau dilarang mempekerjakan lebih banyak pekerja migran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang, laporan UDNNews.

Kronologi kejadian menyebutkan bahwa putra Li, yakni seorang pria Taiwan yang bermarga Tsao merekrut seorang pengasuh rumah tangga dari Indonesia, yang diidentifikasi sebagai Nina, pada tahun 2019 silam yang dipekerjakan untuk merawat ibunya Tsao yang menderita stroke.

Menurut Tsao, selama setahun pertama bekerja, keluarga merasa sangat puas dengan kinerja TKI Nina dan sudah menganggap Nina sebagai bagian dari keluarga mereka. Karena TKI Nina suka makan telur gulung dan minum kopi, keluarga Li bahkan sering membelikan makanan tersebut untuk TKI Nina.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, situasinya dikabarkan mulai memburuk. Anggota keluarga Li mulai menemukan memar dan luka-luka di tubuh Li. Bahkan Tsao mengatakan ia menemukan luka berlubang sedalam 5 centimeter yang bersarang di tubuh ibunya. Betapa hancurnya perasaan Tsao melihat kondisi ibunya yang penuh luka diduga dianiaya berkali-kali oleh TKI Nina.

Karena curiga dengan luka tak wajar di tubuh Li, keluarga Li lantas memasang kamera pengintai tersembunyi di rumah mereka, rekaman itu mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan TKI Nina kepada ibu Tsao.

Dalam sebuah insiden yang terekam kamera pengintai pada tanggal 5 November lalu dan dirilis ke media pada hari Senin (15/11/2021), TKI Nina terlihat memukuli kepala Li berulang kali, menjambak rambutnya, dan dengan kasar mengguncang tubuh lemah wanita tua itu sebelum memukul wajahnya untuk terakhir kalinya.

Tak berhenti di situ saja, TKI Nina kemudian mulai makan bubur yang telah dibeli keluarga untuk dikonsumsi Li.

Dalam sebuah insiden yang tidak diperlihatkan ke publik, Nina diduga mencoba memaksa Li untuk minum air, sehingga banyak yang tumpah ke pakaian Li.

TKI Nina kemudian diduga menurunkan suhu kamar hingga 20 derajat Celcius, membuat Li sampai menangis karena kedinginan, menurut Tsao.

Ketika dia mengetahui tindak penganiayaan yang dilakukan TKI Nina, Tsao mengajukan laporan kepada polisi tetapi diminta oleh agensi tenaga kerja Nina yakni seorang pria bermarga Hsieh untuk membatalkan tuntutan dan merundingkan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan agar agensi tersebut dapat terus mempekerjakan pekerja migran di Taiwan, laporan media ETtoday.

Namun, Tsao menolak untuk menerima penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan dan selama konferensi pers pada hari Senin berulang kali menegur TKI Nina atas perilakunya yang tak manusiawi dan menuntut agar dia meminta maaf kepada keluarga Li.

Menurut Pasal 51 Undang-Undang Kesejahteraan Warga Lansia yang berlaku di Taiwan, pengasuh di bawah kontrak akan menerima denda antara yang berkisar antara NT$ 30.000 hingga NT$ 150.000 jika ditemukan telah membuat individu yang dijaga dalam perawatan mereka mengalami penganiyaan fisik dan mental.

Pemerintah Kabupaten Changhua telah meminta Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan untuk mencabut izin kerja agensi tenaga kerja TKI Nina.

Selain itu pihaknya juga telah meminta otoritas berwenang untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, menahan pekerja migran yang menjadi tersangka kasus ini untuk kabur dari Taiwan, menghentikan visa kerjanya dan memindahkannya ke otoritas kehakiman jika dia terbukti bersalah secara pidana.

Dilansir dari media LTNNews menyebutkan bahwa pada hari Senin (15/11/2021), TKI Nina didampingi agensi mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga Li atas prilakunya.

TKI Nina mengatakan ia menjadi emosi karena Li tidak mau tidur sehingga ia pun tersulut amarah karena letih bekerja dan memukuli Li.

Pihak berwenang mengatakan bahwa jika TKI Nina terbukti bersalah dalam kasus ini karena telah melakukan tindak penganiayaan kepada pasien yang ia jaga bukan hanya dikenakan denda, namun namanya juga akan diblacklist oleh pemerintah Taiwan.

Sumber : udn video, TVBS NEWS, UDNNews, ETtoday, LTNNews

Loading

You cannot copy content of this page