Perawat Nürnberg Indonesia akan direkrut untuk bekerja di rumah sakit dan fasilitas perawatan Jerman. Untuk tujuan ini, Badan Ketenagakerjaan Federal telah menandatangani perjanjian mediasi awal dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (IMWPB) di bawah Undang-Undang Keimigrasian Pekerja Terampil 2020. Badan Federal mengumumkannya hari ini di Nuremberg.
Direktur regional Badan Federal, Daniel Terzenbach, berbicara tentang sebuah peristiwa penting. Perjanjian mediasi menciptakan kondisi kerangka kerja yang andal dan transparan untuk migrasi yang adil, yang juga merupakan kepentingan negara-negara mitra.
Tujuannya adalah untuk mencapai lebih banyak kesepakatan untuk profesi lain di mana Jerman kekurangan pekerja terampil.
Presiden IMWPB, Benny Ramdani, menekankan standar hukum perburuhan Jerman yang tinggi serta peluang penghasilan dan pengembangan yang baik.
Perjanjian tersebut juga memfasilitasi masuknya perawat yang berpartisipasi ke dalam negeri; Menurut pemberitahuan tersebut, pengakuan kualifikasi profesional asing mereka tidak perlu dimulai sampai mereka tiba di Jerman.
Program Triple Win yang dilaksanakan bersama German Society for International Cooperation (GIZ) mendampingi pasukan selama seluruh proses integrasi di Jerman.
Namun, perekrutan perawat awal mungkin terbukti menantang mengingat situasi epidemiologi saat ini. Namun, tahun ini harus dimulai, jika memungkinkan, melalui konsultasi yang erat dengan mitra di Indonesia.
Setelah seleksi, para perawat akan dipersiapkan secara bahasa dan profesional untuk pekerjaan mereka di Jerman selama beberapa bulan di negara asal mereka. Entri pertama diharapkan paling cepat pada paruh kedua tahun 2022.
Sumber : Berita Utama
Berita Terkait
Wabah Pneumonia di China: Rumah Sakit Penuh
Topan Khanun Tiba, Warga Korea Utara Diminta Utamakan Jaga Foto Kim Jong Un
Taiwan Mempertimbangkan Untuk Mempekerjakan Lebih Banyak Pekerja Filipina Sampai Menawarkan Tempat Tinggal Permanen!