Otoritas RI-Taiwan Bekerjasama, Ciduk 48 Tersangka Pemerasan Korban Lewat Video Mesum

Aparat kepolisian Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan pihak berwenang Taiwan dilaporkan berhasil menahan 48 tersangka dalam jaringan penipuan yang melibatkan sebanyak 4 orang warga negara Taiwan sebagai korbannya, menurut laporan CNANews pada hari Sabtu (13/11/2021).

Sindikat kriminal yang terdiri dari 46 warga negara China dan 2 orang warga negara Vietnam tersebut dilaporkan menipu warga Taiwan hingga sebesar NT$ 6 juta selama kurun waktu 3 bulan, laporan CNANews.

Petugas kepolisian di Jakarta menjelaskan kasus tersebut pada konferensi pers di hadapan para tersangka dan perwakilan polisi Taiwan di Indonesia.

Adapun modusnya, pelaku mencari korban secara acak menggunakan aplikasi perjodohan dengan target warga negara Cina dan Taiwan. Setelah korban terjerat, oleh pelaku lantas menjalin komunikasi dengan intens.

Pelaku wanita kemudian mengajak korban untuk melakukan aktivitas seksual via aplikasi percakapan, seperti WeChat dan Line. “Jadi para pelaku wanita pancing korban dengan buka baju. Korban terpancing dan jadi dasar pemerasan ke korban,” kata Brigjen Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11/2021).

Yusri menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat sinergi Polri dengan Kepolisian China dan Taiwan lantaran awalnya para korban melaporkan di negara masing-masing.

“Kepolisian Taiwan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk profiling pelaku dan pelaku ada di Indonesia,” jelas Yusri.

Dari hasil profiling ini didapati bahwa mereka meninggali tiga ruko antara lain di Jalan Cengkeh, di Mangga Besar, dan ruko di Gajah Mada, Komplek Mediterania, Jakarta Barat.

“Kami koordinasi dengan imigrasi dan Kepolisian Taiwan dan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan ke para pelaku,” pungkas Yusri.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 dan atau PAsal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU 19/2019 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jaringan penipuan yang menargetkan penduduk Taiwan ini mulai beraksi dari bulan Agustus hingga Oktober lalu sebelum mengalihkan perhatiannya ke China pada bulan Oktober dan November.

Sementara ini baru hanya 4 korban yang berada di Taiwan yang awalnya ditemukan, namun pihak berwenang yakin akan lebih banyak lagi korban penipuan yang menghubungi aparat kepolisian usai kasus ini terungkap ke publik, laporan CNANews.

Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, 東森新聞 CH51

Loading

You cannot copy content of this page