Derita PMI di Hong Kong: Tidur Sekamar dengan Majikan hingga Alami Pelecehan Seksual

Eka Wahyuni (41 tahun) keluar dari sebuah ruangan di kantor Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyambut wartawan Tempo. Pada tahun 2015 – 2016 lalu, Eka pernah mengadu nasib ke Hong Kong sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Pada empat bulan pertama, Eka bekerja sebagai pekerja rumah tangga, yang bertugas menjaga satu anak dan seorang nenek. Namun kontraknya diputus sepihak.

Domestic workers alarmed by compulsory Hong Kong vaccine plan | Guardian9Ja
foto : guardian9ja

Eka lalu ditawari oleh agen pengerah tenaga kerja di Hong Kong untuk bekerja menjaga seorang lansia. Yang membuat Eka melongo, lansia tersebut seorang laki-laki dan mereka akan tidur dalam satu tempat tidur yang sama (ranjang bertingkat).

Di Indonesia, majikan laki-laki dan pekerja rumah tangga yang bukan muhrim, lalu tidur dalam kamar yang sama, adalah hal yang tidak wajar. Untuk meyakinkan dirinya, Eka bertanya satu hal pada anak majikan, apakah ada jaminan kalau majikan laki-laki yang akan dirawatnya itu, tidak akan berbuat kurang ajar padanya. Anak majikannya pun langsung menyanggupi.

“Kalau ayah saya colak-colek, langsung kabari saya. Saya akan tanggung jawab,” kata Eka menceritakan kesepakatan dia dengan anak majikan sebelum tanda-tangan kontrak kerja.

Awalnya, Eka gugup dan waswas. Tidur berdekatan dengan majikan, jelas hal yang tak pernah dia bayangkan sebelumnya. Apalagi di apartemen yang sempit itu (3 x 7 meter), hanya ada dia dan sang kakek.

“Anak-anak kakek, tinggalnya berjauhan. Mereka hanya datang ke rumah kalau saya minta libur,” kata Eka.

Orang tua Eka di Magetan, Jawa Timur, ikut gelisah anak perempuannya satu kamar dengan majikan laki-laki. Namun Eka memberi penjelasan, mereka tidur di ranjang tingkat, kakek di tempat tidur bagian bawah dan dia di atas.

Ranjang atas itu, juga menjadi tempat bagi Eka meletakkan pakaian dan barang pribadinya. Sebab dia tidak diberi fasilitas lemari penyimpan. Prihatin memang, namun Eka dan keluarga akhirnya menerima kondisi tersebut.

Eka menceritakan kakek yang dirawatnya sakit stroke hingga lumpuh separuh badan. Setiap mau bergerak, kakek harus dibantu. Mandi hingga buang air besar pun dibantu oleh Eka.

Badan kakek cukup besar, tinggi 170 cm dan berat 80 kilogram. Eka ngos-ngosan setiap kali membantunya bergerak.

Tantangan lain yang harus dihadapi Eka, yakni satu kamar dengan kakek. Apartemen yang mereka tempati adalah yang tersempit di Hong Kong, yakni sekitar 3 x 7 meter. Tak ada sekat. Satu-satunya ruang tertutup hanya kamar mandi.

Walhasil, setiap hendak telepon keluarga, Eka tak bisa bersuara keras karena akan mengganggu si kakek. Ganti baju hanya bisa dilakukan di dalam kamar mandi, kerja nyaris 24 jam karena kakek bebas membangunkannya setiap kali dibutuhkan. Ketika ada tamu, Eka berdiri di pojok dapur karena tak ada ruangan lain.

“Yang saya syukuri ketika itu, kakek enggak colak-colek. Tidak ada pelecehan seksual,” kata Eka.

PMI lainnya di Hong Kong, D.M. Ratih (31 tahun) punya cerita berbeda. Dia pernah bekerja pada sebuah keluarga yang terdiri dari satu kakek, satu anak laki-laki kakek dan dua cucu laki-laki kakek. Dengan begitu, Ratih adalah satu-satunya perempuan di apartemen itu dan dia terpaksa tidur di ruang tamu karena kamar di apartemen itu hanya ada dua.

Ratih tidur di ruang tamu yang hanya diberi sekat kain korden. Ruang tamu tersebut merangkap sebagai ruang menonton TV. Walhasil, jika keluarga majikannya menonton acara pertandingan sepak bola pada dini hari, Ratih tak bisa tidur karena bising suara televisi.

Kendati penuh keterbatasan dan tantangan, yang membuat Ratih bertahan adalah keluarga majikan menghormatinya. Tidak ada yang berani melakukan tindakan senonoh padanya.

Old apartment in Hong Kong" by leungchopan - Mostphotos
foto : mostphoto

Eka dan Ratih boleh dibilang cukup beruntung selamat dari tindak pelecehan seksual di tengah kondisi tak adanya ruang privacy. Gendis (40 tahun) PMI perempuan di Hong Kong, menceritakan pengalaman yang dialami rekan sejawatnya.

Lantaran tak punya kamar sendiri, temannya mengalami tindak pelecehan seksual dari kakak majikan. Korban yang tak mau dipublikasi identitasnya, dicium saat sedang tidur.

“Kawan saya menolak (dicium) yang berakibat dia di putus kontrak secara sepihak,” kata Gendis, yang tak mau ditulis nama lengkapnya. Kasus pelecehan seksual ini tidak dilaporkan ke pihak berwenang oleh korban.

Gendis menceritakan, PMI perempuan tidur dalam satu kamar dengan majikan bukan hal yang baru. Pasalnya, rumah di Hong Kong memang sempit-sempit.

PMI perempuan ada yang tidur di sofa ruang tamu, satu ranjang dengan majikan (tempat tidur tingkat), satu kamar dengan anak majikan yang diasuh, bahkan ada yang tidur di sela-sela mesin cuci dan kolong meja makan.

Harga properti di Hong Kong adalah yang termahal di dunia. Dengan harga rata-rata rumah 19,4 kali lebih besar dari rata-rata pemasukan masyarakat Hong Kong.

Hong Kong memiliki populasi 7,5 juta jiwa dengan luas wilayah 1.106 km². Wilayah Hong Kong tersebut, harus dibagi antara pemukiman warga, kawasan hijau, taman, hutan dan lahan basah.

Setiap kali ada rencana pembangunan di Hong Kong, hampir selalu mendapat penolakan dari kelompok pecinta lingkungan hidup.

Menanggapi kondisi lingkungan PMI perempuan di Hong Kong, yang bahkan harus tidur sekamar dengan majikan laki-laki karena properti yang sempit, Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan BHI dari Kementerian Luar Negeri RI mengatakan majikan wajib menyediakan kamar sendiri untuk PMI di sektor domestik.

“Sudah seharusnya majikan menyediakan kamar tersendiri untuk menjaga privacy pekerja migran sektor domestik. Silakan, PMI bisa melaporkan kondisi tersebut kepada KJRI Hong Kong untuk dapat ditindaklanjuti dengan otoritas setempat,” kata Judha kepada Tempo, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Tempo telah melayangkan surat permohonan wawancara ke Kedutaan Besar China di Jakarta soal kondisi yang dialami PMI, namun tak berbalas hingga 11 November 2021. Pesan yang dikirim ke staf Kedutaan Besar China juga tak direspons.

Lalu, bagaimana warga Hong Kong menanggapi kondisi PMI yang tak punya kamar sendiri, bahkan ada yang sampai harus tidur di toilet. Joy, mantan PMI Hong Kong, yang tak mau disebut nama lengkapnya, menunggah sebuah video ke akun YouTube-nya pada 4 Januari 2019, mengenai komentar majikannya bernama Tong, soal video viral PMI perempuan tidur di toilet.

“Memang sih tempat terbatas, tapi haruskah di toilet? Ada orang mengakali (keterbatasan ruang) dengan membuat tempat tidur tingkat. Mungkin majikan itu (yang meminta PMI tidur di toilet) tidak suka dengan pekerja rumah tangga (PRT) tersebut, jadi disuruh tidur di toilet,” kata Tong, yang hanya ingin ditulis nama marganya saja.

Menurut Tong, tidak ada orang yang mau tidur di toilet, tidak nyaman. Kalau pun bener-bener tak ada tempat untuk seorang PMI tidur, mungkin bisa di dapur.

Sedangkan Joy menyebut hal paling menyebalkan saat mengadukan kondisi ini ke agen pengerah tenaga kerja adalah mereka tidak mengambil tindakan apapun atau pasrah karena kondisi properti Hong Kong yang memang sempit.

Menurut Joy, ketika seorang PMI terpaksa harus tidur di toilet karena rumah majikan yang sempit, maka tidak ada solusi lain selain ganti majikan. Sebab mengadu ke KJRI Hong Kong, menurut Joy, kadang kurang ditanggapi.

“Mereka (KJRI Hong Kong) sibuk entah ngurusin apa, heran saya juga. Percuma. Tanggapan lama,” kata Joy pada Tempo.

Sedangkan Ratih mengatakan, PMI pemula atau yang baru pertama kali tiba di Hong Kong umumnya tidak tahu kondisi rumah majikan, yang kadang suka tidak sesuai dengan gambaran yang termaktub di kontrak. Namun PMI yang sudah beberapa bulan di Hong Kong, bisa datang langsung untuk melihat kondisi rumah calon majikannya.

Update Data, Consulate General of Hong Kong Urges Indonesian Citizens to  Register themselves | DDHK News
foto : ddhk

Untuk menghindari pelecehan seksual dari majikan karena ruangan kerja yang sempit atau tanpa sekat, Ratih menyarankan para PMI perempuan memperhatikan cara berpakaian, etika dan cara menyapa majikan (tidak dengan suara manja). Bukan hanya itu, PMI pun diminta untuk aktif ikut komunitas supaya bertambah pintar.

Adapun Gendis menyarankan kepada sesama PMI perempuan di Hong Kong agar memahami isi kontrak sebelum menandatanganinya. Tanyakan apa yang tidak tahu, tanyakan fasilitas apa yang didapatkan, tanyakan PMI tersebut tidur dengan siapa, jam berapa harus bangun tidur, bagaimana pengaturan makan PMI sampai hak untuk charger ponsel (karena menggunakan listrik yang dibayar majikan).

“Jangan takut dibilang pemilih sama agen. Sebab agen akan berpegang pada apa yang termaktub di kontrak,” kata Gendis.

Dalam Konvensi ILO 189 termaktub bahwa pekerja rumah tangga berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat (Pasal 13) dan berhak atas kondisi hidup layak yang menghormati privasi pekerja (Pasal 6). Konvensi ILO itu menekankan pula adanya kebebasan untuk mencapai kesepakatan dengan majikan atau calon majikan mereka apakah akan tinggal di rumah tangga tersebut ataukah tidak (Pasal 9).

Bekerja dalam satu apartemen mungil, bahkan satu kamar dengan majikan, lebih banyak membawa mudarat bagi PMI di sektor domestik. Namun apa yang membuat mereka bertahan? Eka menjawab singkat, desakan ekonomi.

Sumber : MSN, Tempo

Loading

You cannot copy content of this page