Keputusan MOL: TKI Diizinkan Masuk ke Taiwan Bulan Ini, Namun Pertengahan Desember Ditutup Kembali

Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan dalam konferensi pers pada hari Kamis (5/11/2021) mengatakan bahwa larangan masuk pekerja migran ke Taiwan akan dicabut pada bulan ini, November 2021,tetapi kemudian diberlakukan kembali untuk periode dua bulan mulai 14 Desember 2021.

Keputusan ini diambil karena sejumlah besar warga Taiwan di luar negeri diperkirakan akan kembali ke Taiwan untuk merayakan tahun baru Imlekm, sehingga ruang karantina akan menjadi sangat terbatas.

“Paling lambat, pekerja migran akan diizinkan masuk ke Taiwan pada pertengahan atau akhir November,” kata Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Hsu Ming-chun menanggapi pertanyaan di sidang legislative Yuan.

Namun, karena Taiwan kemungkinan akan melihat gelombang besar warga yang pulang ke rumah untuk liburan tahun baru Imlek, masuknya pekerja migran akan ditangguhkan lagi dari 14 Desember hingga 14 Februari, kata Hsu.

Taiwan pertama kali melarang masuknya pekerja migran dari Indonesia pada Desember 2020 karena situasi COVID-19 yang cukup parah di Indonesia pada saat itu.

Mulai 19 Mei, Taiwan melarang masuknya semua warga negara asing (WNA) ke Taiwan, termasuk pekerja migran, menyusul lonjakan kasus COVID-19 domestik yang belum pernah terjadi sebelumnya di Taiwan.

Menurut Hsu, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan pada hari Selasa (2/11/2021) menyetujui rencana MOL Taiwan untuk mengizinkan masuknya pekerja migran ke Taiwan.

Akan tetapi kementerian tenaga kerja Taiwan masih perlu berkomunikasi dengan negara asal pekerja migran untuk memastikan mereka akan bekerja sama dengan langkah-langkah aturan pencegahan penularan wabah corona yang ditetapkan oleh otoritas Tawian.

Langkah ini termasuk memverifikasi institusi medis mana yang mengeluarkan hasil tes COVID-19 yang valid dan mengurangi jumlah pekerja yang menerima pelatihan sebelum keberangkatan secara bersamaan di pusat pelatihan, kata Hsu.

MOL Taiwan juga akan mengadakan pertemuan dengan pihak berwenang Indonesia tentang topik tersebut minggu depan.

Menurut Direktur Jenderal Badan Pengembangan Tenaga Kerja MOL Taiwan, Tsai Meng-liang kepada wartawan pada hari Kamis (4/11/2021), ada kemungkinan Indonesia akan menjadi negara pertama yang diizinkan mengirimkan pekerja migran ke Taiwan.

Pekerja migran yang memasuki Taiwan sebelum 14 Desember harus dikarantina di karantina terpusat selama 14 hari dan CECC Taiwan telah menyiapkan sebanyak 1.700 kamar karantina, kata Tsai.

Pekerja migran yang memasuki Taiwan setelah 15 Februari juga harus dikarantina selama 14 hari, meskipun mereka dapat memilih untuk melakukannya di karantina pusat atau hotel yang ditunjuk.

MOL Taiwan telah meminta CECC Taiwan untuk mengalokasikan setidaknya 2.550 kamar di pusat-pusat pemerintah seluruh penjuru negeri Formosa untuk karantina pekerja migran, kata Tsai.

Setelah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari, pekerja migran akan diminta untuk mengikuti protokol manajemen kesehatan diri selama 7 hari di tempat fasilitas karantina yang sama.

MOL Taiwan akan mengadopsi sistem berbasis poin untuk menyeleksi pekerja migran yang diizinkan masuk ke Taiwan. Bagi mereka yang memiliki poin lebih tinggi akan diprioritaskan memasuki Taiwan lebih awal dibandingkan kandidat yang lainnya.

Baik pekerja migran di sektor perawatan rumah tangga maupun sektor industri akan diberikan poin berdasarkan status vaksinasi mereka dan situasi COVID-19 di negara asal mereka. Pekerja industri juga akan diberikan poin berdasarkan kondisi asrama yang akan ditempati pekerja migran di Taiwan.

MOL Taiwan juga akan memberikan izin masuk bagi pekerja migran dalam jumlah yang sama di sektor perawatan rumah tangga dan industry.

Status vaksinasi menyumbang proporsi poin tertinggi, dengan 55 poin diberikan kepada mereka yang divaksinasi lengkap (2 dosis).

Sedangkan sebanyak 45 poin diberikan kepada mereka yang diberi satu dosis vaksin corona dan nol poin diberikan kepada pekerja migran yang belum menerima suntikan vaksin COVID-19.

Adapun vaksin corona yang diterima harus yang telah disetujui untuk penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau dari Balai Pangan dan Administrasi Obat-obatan (FDA) Taiwan, seperti vaksin yang diproduksi oleh Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, Johnson dan Johnson, Sinovac dan Sinopharm dari China serta vaksin Medigen dari Taiwan.

Poin juga dialokasikan berdasarkan jumlah kasus COVID-19 yang dilaporkan di negara asal pekerja migran.

Sebanyak 10 poin akan diberikan jika negara asal pekerja migran melaporkan rata-rata kurang dari 5.000 kasus COVID-19 baru per hari selama seminggu terakhir.

Sedangkan 5 poin akan diberikan bagi pekerja migran yang negara asalnya melaporkan 5.001-10.000 kasus.

Sementara  nol poin akan diberikan untuk mereka yang berasal dari negara yang memiliki lebih dari 10.000 kasus baru COVID-19 setiap hari.

Selain dua indikator tersebut, pekerja migran di sektor industri juga akan diberikan poin berdasarkan asrama yang ditawarkan oleh majikannya, tergantung berapa banyak orang yang berbagi fasilitas satu kamar dan kamar mandi, kata MOL Taiwan.

Maksimal 45 poin tersedia, bagi pekerja migran di sektor industri yang memiliki asrama layak huni dan majikan tidak menempatkan pekerja migran dalam kondisi berdesakkan di satu kamar.

Jika ada pekerja migran yang menerima poin yang sama maka individu dengan tanggal penerbitan visa lebih awal akan diberikan prioritas untuk masuk ke Taiwan.

Jika visa dikeluarkan pada tanggal yang sama, maka pihaknya akan melakukan pengundian untuk memutuskan kandidat pekerja migran mana yang akan diberangkatkan terlebih dahulu.

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) Taiwan yang juga menjabat sebagai ketua CECC Taiwan, Chen Shih-chung mengatakan bahwa larangan masuk ke Taiwan dapat diterapkan kembali kapan saja jika ada lonjakan kasus COVID-19 di negara asal pekerja migran atau jika persentase pekerja migran yang dinyatakan positif COVID-19 setelah tiba di Taiwan lebih tinggi.

Sumber : 公視新聞網, CNANews

Loading

You cannot copy content of this page