Sebanyak 11 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar meninggal dunia di negara tempat mereka bekerja sejak Januari hingga Oktober 2021.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan, dari 11 TKI yang meninggal tersebut terdapat satu TKI yang jenazahnya belum dapat diterbangkan ke Indonesia.
“Dari 11 itu 10 di antaranya sudah selesai urusannya termasuk dipulangkan jenazahnya. Tinggal kasus terakhir, satu TKI yang jenazahnya belum dipulangkan,” ujar Mujianto, kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Satu jenazah yang belum dipulangkan, ujar Mujianto, atas nama Supriyatin asal Kelurahan Bababadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, yang meninggal dunia di Taiwan.
Mujianto tidak dapat memastikan kapan Supriyatin meninggal dunia. Namun, dia pastikan tenaga kerja wanita itu merupakan kasus kematian yang dilaporkan paling akhir hingga Oktober lalu.
Berdasarkan catatan yang dia berikan, dari 11 kasus TKI asal Blitar yang meninggal di negara tempat bekerja, terdapat satu TKI atas nama Agustinus Supantius yang meninggal di Malaysia karena Covid-19.
TKI asal Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, itu dilaporkan meninggal dunia pada 13 September. “Jenazah dikremasi dan abunya sudah diserahkan ke pihak keluarga di Blitar,” ujar dia.
Selain kasus kematian, terdapat 14 kasus TKI asal Kabupaten Blitar yang tidak dapat menjalankan pekerjaannya karena sakit.
Dari jumlah itu, kata Mujianto, 13 orang sudah dipulangkan ke kampung halaman mereka di Kabupaten Blitar dan tersisa satu orang TKI sakit yang belum dapat dipulangkan.
“TKI atas nama Noviatun Nikmah asal Desa Maron, Kecamatan Srengat, yang berada di Hongkong belum dapat dipulangkan ke Indonesia,” ujar dia.
Noviatun Nikmah belum dapat dipulangkan karena kondisi kesehatannya masih belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan.
Mujianto menambahkan, masih terdapat lagi 18 TKI lainnya asal Kabupaten Blitar yang bermasalah di negara tempat mereka bekerja dan dipulangkan ke Indonesia.
Dari jumlah tersebut, kata dia, mayoritas merupakan korban penipuan sehingga tidak dapat bekerja di negara tujuan.
Mujianto tidak memerinci masalah penipuan yang dimaksud. Kabupaten Blitar merupakan penyumbang TKI terbesar dari Jawa Timur setelah Kabupaten Ponorogo dan Banyuwangi.
Setiap tahun sebelum pandemi Covid-19, lebih dari 5.000 TKI asal Kabupaten Blitar pergi ke negara-negara tujuan untuk bekerja terutama di Hongkong, Taiwan, Singapura dan Malaysia.
Sumber : Tribunnews, Kompas
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’