Dideportasi dari Malaysia, BP2MI Pulangkan Ratusan PMI ke Kampung Halaman

Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kaltara memulangkan ratusan pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (PMI/TKI) deportasi dari Malaysia ke daerah asalnya di Indonesia.

Malaysia Deportasi 131 TKI Bermasalah | chatnews
foto : ChatNews

Ratusan PMI/TKI yang dipulangkan tersebut masing-masing 112 orang menggunakan KM Thalia tujuan Parepare, Sulsel dan 16 orang menggunakan KM Bukit Siguntang tujuan NTT pada Rabu (27/10), sebut Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP FJ Ginting melalui Kasi Perlindungan PMI, Arbain di Nunukan pada Kamis.

Ke-16 orang yang dipulangkan ke NTT ini adalah TKI terkendala yang pulang secara non prosedural melalui Pulau Sebatik, tambah Arbain. Sedangkan ke-112 ini adalah TKI deportasi pada Kamis (21/10).

Kemudian ada tiga orang difasilitasi pulang menggunakan pesawat masing-masing dua orang tujuan Sulsel dan satu lagi tujuan NTT.

“Jadi ada 131 orang yang kita fasilitasi dipulangkan ke daerah asal pada minggu ini,” ujar dia.

Sebelum dipulangkan, Arbain menyatakan ratusan PMI/TKI ini telah menjalani karantina di penampungan Rusunawa Nunukan sekaligus pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19.

Masa Hukuman Selesai, 131 WNI Dideportasi dari Malaysia via Nunukan -  Tribunnews.com Mobile
foto : Tribunnews

Dari 131 TKI yang dipulangkan itu, masing-masing tujuan Sulsel sebanyak 67 orang, Sultra (22 orang), Polman (11 orang), Jatim (4 orang), NTT (19 orang), NTB (2 orang) dan Kaltim (6 orang).

Sumber : Tarakan TV, Antara

Loading

You cannot copy content of this page