Dideportasi dari Malaysia, 14 TKI yang Tiba di Nunukan Dinyatakan Positif Covid-19

Sebanyak 14 orang TKI yang dideportasi dari Sabah, Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara terdeteksi positif Covid-19.

Hasil itu didapat dari pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terhadap 193 tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka yang positif Covid-19 terdiri atas 11 dewasa dan tiga anak-anak.

Seorang TKI deportasi dari Malaysia dinyatakan positif COVID-19 - ANTARA  News
foto : Antara

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI, Arbain.

“Keempat belas TKI yang terdeteksi terpapar Covid-19 ini diketahui melalui hasil pemeriksaan PCR pertama saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan),” ujar Arbain.

Sebenarnya, seluruh TKI yang dideportasi dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan telah menjalani pemeriksaan PCR di Sabah dengan status negatif.

llustrasi. Petugas Kesehatan mendata TKI ilegal yang dipulangkan pemerintah Malaysia setibanya di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/3).
foto : Republika

Namun pemeriksaan PCR oleh tim medis di Pelabuhan Tunon Taka ternyata ditemukan sebanyak 14 orang yang positif.

Karena itu, BP2MI Nunukan kembali melakukan tes PCR kedua pada Selasa ini untuk memastikan tidak ada lagi yang terpapar Covid-19. Arbain mengatakan ke-14 TKI deportasi tersebut dirawat di RSUD Nunukan.

Arbain juga menyebutkan data TKI deportasi yang diterima dari Konsulat RI Tawau pekan lalu berjumlah 197 orang.

14 WNI yang Deportasi dari Malaysia Positif Covid-19
foto : Kilat

Akan tetapi hasil tes PCR di negara itu menunjukkan terdapat tiga orang yang dinyatakan positif dan satu orang belum terbaca hasilnya.

“Jadi jumlah TKI yang dideportasi dari Sabah (Malaysia) pekan lalu yang diterima hanya 193 orang dan sampai di sini ada lagi 14 orang yang positif,” ujar dia.

Sumber : Republika

Loading

You cannot copy content of this page