Sebanyak 14 orang TKI yang dideportasi dari Sabah, Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara terdeteksi positif Covid-19.
Hasil itu didapat dari pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terhadap 193 tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka yang positif Covid-19 terdiri atas 11 dewasa dan tiga anak-anak.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI, Arbain.
“Keempat belas TKI yang terdeteksi terpapar Covid-19 ini diketahui melalui hasil pemeriksaan PCR pertama saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan),” ujar Arbain.
Sebenarnya, seluruh TKI yang dideportasi dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan telah menjalani pemeriksaan PCR di Sabah dengan status negatif.
Namun pemeriksaan PCR oleh tim medis di Pelabuhan Tunon Taka ternyata ditemukan sebanyak 14 orang yang positif.
Karena itu, BP2MI Nunukan kembali melakukan tes PCR kedua pada Selasa ini untuk memastikan tidak ada lagi yang terpapar Covid-19. Arbain mengatakan ke-14 TKI deportasi tersebut dirawat di RSUD Nunukan.
Arbain juga menyebutkan data TKI deportasi yang diterima dari Konsulat RI Tawau pekan lalu berjumlah 197 orang.
Akan tetapi hasil tes PCR di negara itu menunjukkan terdapat tiga orang yang dinyatakan positif dan satu orang belum terbaca hasilnya.
“Jadi jumlah TKI yang dideportasi dari Sabah (Malaysia) pekan lalu yang diterima hanya 193 orang dan sampai di sini ada lagi 14 orang yang positif,” ujar dia.
Sumber : Republika
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’