Saat berpatroli di jalan Zhongzheng, distrik Shilin, petugas kepolisian kota Taipei, wilayah bagian utara Taiwan menghentikan sebuah truk kargo yang tampak mencurigakan.
Mereka 5 pekerja migran yang ternyata merupakan tenaga kerja asing kaburan yang diidentifikasi berasal dari Vietnam.
Dalam razia yang dilakukan pada hari Senin (11/10/2021), pekerja asing itu awalnya mengaku sebagai warga imigran asing yang tinggal secara resmi di Taiwan.
Namun ketika dimintai data diri, mereka mengelak dengan mengatakan bahwa paspor dan kartu identitas diri mereka disimpan oleh majikan.
Akan tetapi salah seorang petugas kepolisian yang ikut dalam razia itu yang bernama Zhang Geng-wei mahir dalam berbahasa Vietnam dan berupaya mengajak mereka berbicara dalam bahasa Vietnam.
Para pekerja migran kaburan ini pun kemudian terpancing dan ikut berbicara dalam dialek bahasa ibu mereka dan mengaku bahwa mereka adalah pekerja migran kaburan yang bekerja secara ilegal.
Polisi kemudian mengamankan 5 pekerja migran asal Vietnam itu untuk diinterogasi dan mengirim mereka ke Satuan Tugas Khusus Departemen Imigrasi Taipei untuk diproses secara hukum.
Polisi mengatakan bahwa saat itu mereka sedang melakukan tugas inspeksi jalan Zhongzheng dan menemukan sebuah truk yang tampak mencurigakan.
Pada saat didekati para pekerja kaburan ini berpura-pura bersikap tenang di kursi belakang dan saat ditanyai polisi mereka masih tetap melancarkan aksi penipuan mereka dengan berbohong dan mengatakan bahwa mereka adalah warga imigran resmi di Taiwan.
Namun ketika polisi Zhang mengeluh dalam bahasa Vietnam yang kental dengan mengatakan bahwa akhir-akhir ini semakin banyak kasus penipuan yang terjadi, salah seorang pekerja migran kaburan ini pun terpancing dan mengakui bahwa mereka adalah pekerja migran kaburan yang sudah lama kabur dari majikan dan bekerja serabutan secara ilegal di Taiwan.
Sedangkan pengemudi truk yakni seorang pria Taiwan bermarga Li (40 tahun) mengaku tidak mengenal para pekerja migran tersebut dan hanya diminta untuk mengantarkan mereka ke Taipei.
Polisi kini juga tengah menyelidiki majikan yang mempekerjakan pekerja migran ini secara ilegal dan akan diproses secara hukum karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan.
Bagi majikan di Taiwan yang secara ilegal menampung atau mempekerjakan pekerja migran tanpa izin kerja resmi, sesuai undang-undang layanan ketenagakerjaan di Taiwan dapat didenda sebesar NT$ 150.000 hingga NT$ 750.000.
Sumber : LTNNews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan