Bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di Taiwan harus lebih hati-hati dalam membantu teman, salah-salah nanti malah Anda yang berurusan dengan oleh pihak kepolisian di Taiwan.
Seorang perawat migran yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di distrik Linyuan, Kota Kaohsiung dimintai bantuan oleh seorang pria yang merupakan TKI di Taiwan untuk mengirim sebuah koper.
Ketika TKW itu mengemasi koper tersebut pada hari Kamis (30/9/2021) dia cukup kaget karena ia menemukan senjata api (senpi) dan 2 magasin di dalamnya.
Kronologi kejadian menyebutkan bahwa seorang pengasuh migran yang diidentifikasi berasal dari Indonesia berusia 30 tahun datang ke Taiwan 2 tahun yang lalu dan saat ini bekerja sebagai perawat lansia di Linyuan.
TKW itu dikabarkan menerima telepon dari seorang pria dari kampung halamannya pada tanggal 26 September lalu yang memintanya untuk mengambil sebuah koper di kediamannya di Pingtung dan mengirimkannya kembali ke Indonesia atas namanya.
Tanpa menaruh curiga, pengasuh migran asal Indonesia ini pun pergi ke tempat yang ditentukan untuk mengambil koper tersebut pada pagi hari tanggal 26 Agustus 2021.
Saat ia membuka koper tersebut untuk merapikan barang-barang didalamnya, ia cukup kaget saat melihat bungkusan plastik yang didalamnya terdapat sebuah pistol dan magasin (tempat untuk menaruh peluru di senjata api) tapi tidak menemukan peluru di dalamnya.
Dengan bantuan majikan, TKW itu lantas segera melaporkan kasus itu ke kepolisian cabang Linyuan. Penyelidikan awal dari pihak kepolisian mengatakan bahwa barang tersebut adalah senjata mematikan, sehingga tidak bisa diambil sembarangan.
Pengasuh wanita tersebut mengatakan bahwa dia pergi ke Taichung untuk menghadiri sebuah sebuah acara 2 bulan lalu dan bertemu dengan pria yang bermarga Y. Dari situ mereka berkenalan dan menjadi teman.
Petugas kepolisian cabang Linyuan membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan pihak imigrasi kota Kaohsiung. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh perawat wanita tersebut, diketahui bahwa pria Indonesia bermarga Y tersebut telah berada di Taiwan selama 12 tahun.
Sekitar pukul 4 sore hari Kamis (30/9/2021) pihak berwenang berhasil menangkapnya di distrik Yong’an, kota Kaohsiung. Y merupakan TKI kaburan yang bekerja serabutan di wilayah selatan Taiwan.
Saat diciduk polisi dan ditanyai mengenai kepemilikkan senpi tersebut, Y berdalih bahwa senjata api itu bukan miliknya akan tetapi milik temannya yang juga merupakan pekerja migran asal Indonesia yang sekarang tidak tahu dimana keberadaannya.
Y mengaku meminta tolong TKW tersebut untuk mengambil koper berisi pistol tersebut karena temannya yang merupakan pemilik senjata tersebut diduga sudah pulang ke Indonesia dan tidak ada kabar sama sekali.
Polisi kini telah mengamankan Y dan kasus ini telah dipindahkan ke jaksa penyidik distrik Kaohsiung untuk investigasi lebih lanjut.
Sumber : Liberty Times
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan