2 PMI Ilegal Terjebak di Yordania, Berhasil Dipulangkan Berkat Diplomasi Antar Negara

Sebanyak dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang kabur dari tempat karantina di Yordania dipulangkan. Keduanya pulang dijemput Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan kedua PMI itu diberangkatkan secara ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.

Pemerintah Pulangkan 51 Pekerja Migran dari Yordania | Republika Online
foto : Republika

“Kedua PMI ilegal itu bernama Siti Mulyasari dan Ummi. Mereka berasal dari Jawa Barat. Keduanya melalui jasa keberangkatan ilegal yang dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi,” ujarnya, Jumat, 24 September 2021.

Benny menuturkan kedua PMI itu kabur dari tempat karantina di Yordania, karena mendapatkan perlakuan yang kurang baik serta tak kunjung diberangkatkan ke Arab Saudi. Bahkan, lanjutnya, PMI bernama Ummi memaksa kabur saat kondisi tengah sakit.

 “Iya Ummi ini kabur saat sakit di bagian perutnya. Keduanya kabur untuk mencari perlindungan di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yordania,” katanya.

Benny menjelaskan pihaknya bakal terus perang melawan sindikat dan mafia penempatan PMI ilegal di Indonesia. Pasalnya, menurut Benny, saat ini anak-anak bangsa telah banyak diperjual belikan oleh para sindikat tersebut.

“Tidak boleh anak-anak bangsa diperjual belikan, sementara mereka para sindikat berpestapora mengambil keuntungan sebesar-besarnya. Saya katakan perang total melawan sindikat. Saya juga berjanji untuk memenjarakan pelaku dan semua kekayaan hasil dari kejahatan ini itu harus disita atas nama negara,” jelasnya.

Benny menambahkan saat ini sebanyak 300 PMI ilegal yang masih tertahan di Yordania. Pihaknya hingga kini masih melakukan koordinasi ke negara tersebut untuk memulangkan ratusan PMI ilegal itu.

“Kami masih melakukan proses diplomasi politik antara-kedua negara untuk melakukan pemulangan terhadap ratusan PMI ilegal yang masih tertahan tersebut,” jelasnya.

Benny mengimbau warga negara Indonesia yang hendak menjadi pekerja migran, agar berangkat melalui jasa keberangkatan resmi untuk menghindari dari permasalahan serupa.

Sementara, korban PMI ilegal Ummi, mengatakan dirinya mendapatkan layanan yang kurang memuaskan selama berada di tempat karantina tersebut.

“Saat saya sakit, mau minta obat enggak dikasih. Bahkan tiap hari kita dikasih makan hanya satu kali. Dan itu selalu diberi makan dengan telor saja, sewaktu-waktu ada juga roti tawar,” kata Ummi.

51 Pekerja Migran Bermasalah dari Yordania Dipulangkan
foto : Medcom

Ummi menjelaskan dirinya bersama Siti nekat memberanikan diri untuk kabur dari tempat karantina ke KBRI, lantaran sikap kasar yang diberikan petugas karantina Yordania. Selain itu, dia menambahkan, tidak adanya kabar terkait informasi pekerjaan di Arab Saudi.

“Banyak teman-teman di sana juga ingin pulang, tapi mereka takut. ini saja sudah nekat, dari pada nantinya ada apa-apa lebih baik kabur saya,” tuturnya.

Sumber : Official iNews

Loading

You cannot copy content of this page