Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Rokaya (40 tahun) yang bekerja di Arbil Irak meminta pulang ke Indonesia karena sakit. Dia memohon bantuan kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam video amatir yang diberikan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu berdurasi 1,49 detik, Rokaya mengeluh sakit di bagian leher hingga kepala belakangnya. Video itu dibuat oleh Rokaya dan ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Asallamulaikum pak, saya namanya Rokaya, saya TKW dari Indonesia yang bekerja di Irak, saya kena sakit pak ini leher, otot-otot leher semua sakit sampai belakang kepala,” kata Rokaya dilihat dalam video tersebut, pada hari Minggu (26/9/2021).
Rokaya sempat meminta pulang kepada majikannya, namun tidak diperbolehkan dan harus mengganti rugi jika ingin pulang.
“Saya sakit sudah lama pak, saya minta pulang ke majikan dia enggak boleh, katanya suruh ganti rugi saya, bilang bu mahal katanya harus ganti rugi katanya,” ucap Rokaya.
“Saya sudah lama sakit, tapi saya minta pulang enggak boleh pak. Pak presiden bantu aku pak, pulangkan saya ke Indonesia,” tambah Rokaya.
Selain sakit leher dan kepala, Rokya juga mengeluhkan sakit di matanya.
“Mata saya pun kalau melihat pak, kalau melihat pun pada bintik-bintik hitam semuanya banyak, besar satunya, saya enggak sanggup kerja lagi pak, minta tolong pulangkan saya pak,” ujarnya.
Selama sakit di Irak, Rokaya mengaku hanya memakan obat biasa bukan berobat langsung ke dokter. “Tolong pelanggan saya Pak Presiden, Pak Jokowi bantu aku pak, setiap hari saya minum 3-4, saya sakit pak enggak kuat, tolong bantu aku pak presiden minta tolong pelanggan saya ke Indonesia,” ujarnya.
Ketua SBMI Indramayu Juwarih membenarkan informasi tersebut. “Kronologinya dia ditawari bekerja di Kota Arbil, Negara Irak, ia diberi uang fee, sebenarnya dari dulu ia sudah sakit karena ia juga mantan pekerja migran dari Malaysia, sejak pulang dari Malaysia tahun 2019 sudah sakit, berangkat lagi Januari 2021,” katanya via sambungan telepon.
Rokaya terpaksa berangkat meskipun sudah merasakan sakit karena sudah mendapatkan uang muka. Jika tidak jadi berangkat maka harus mengembalikan uang lebih.
“Karena ia sudah terima uang fee mau enggak mau harus berangkat, karena kalau udah dapat uang fee pihak sponsor atau yang merekrut minta uang ganti rugi, biasanya uang gantinya tidak sesuai yang ia terima misalnya ia mendapat Rp 8 juta itu minta ganti ruginya lebih dari itu,” jelasnya.
“Karena ada unsur jeratan hutang, sehingga ia terpaksa berangkat, awalnya dia masih baik cuman setelah kerja tiga bulan sakitnya kambuh lagi,” ujarnya.
Sumber : KOMPASTV, detiknews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’