Seekor ular sanca raksasa ditemukan di sekitar permukiman warga beberapa waktu lalu. Kemudian ular itu ditangkap oleh seorang pecinta reptil bernama Amar.
Ular yang ditemukan tersebut sangat besar dan diperkirakan sudah berusia 30 tahun. Setelah ditangkap, kini ular itu dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Ular itu dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman penduduk. Hal itu disampaikan oleh Plh BBKSDA Riau, Hartono pada Rabu (22/9/2021).
Ia menjelaskan, ular yang dilepas itu berukuran panjang sembilan meter dengan berat 120 kilogram.
“Ular sanca ini dilepasliarkan setelah kita terima dari warga. Panjang ular ini sekitar 9 meter, yang berusia lebih kurang 30 tahun dan beratnya 120 kilogram,” kata Hartono.
Untuk melakukan pelepasliaran, tim harus menempuh perjalanan masuk ke dalam kawasan hutan.
Tak hanya itu, mereka juga harus menyusuri sungai dan perbukitan selama kurang lebih satu jam.
Dikutip dari Kompas.com, pada hari Rabu (22/9/2021), ular dibawa dengan cara dimasukkan ke dalam karung besar dan ditandu.
Sebelumnya, penemu ular itu bernama Amar mengatakan, ular raksasa tersebut ditemukan di sebuah lahan yang akan ditanam sawit di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau. Saat itu, ular sudah hampir dibunuh dan diolah oleh warga.
“Ular sanca ini ditemukan di perkebunan yang akan diolah. Jika tidak diselamatkan, ular akan dibunuh oleh warga, karena warga ketakutan mengingat ukurannya yang sangat besar,” kata Hartono.
Sumber : Tribunnews, TRIBUNBALI
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’