Misteri jasad bocah 8 tahun yang ditemukan di Sungai Prawira Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu berhasil dibongkar polisi.
Bocah tersebut diinformasikan dibunuh oleh ibu tiri. Aksi itu dilancarkan ibu tiri dengan menyewa pembunuh bayaran.
Dilansir media TribunCirebon.com, mayat bocah tersebut diketahui berinisial MYP (8 tahun).
Ia dibunuh oleh ibu tiri berinisial SA (21 tahun) dengan cara menyewa pembunuh bayaran berinisial SAP (24 tahun).
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir.
“Iya betul,” ujarnya. Saat dikonfirmasi pada Rabu (22/9/2021), ia mengatakan bahwa pelaku kini telah diamankan.
Namun, motif dari perampasan nyawa bocah malang tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Bocah yang diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SD itu ternyata sengaja dibunuh dengan cara diceburkan ke Sungai Prawira.
Diinformasikan bahwa mayat bocah tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi memprihatinkan pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Saat ditemukan, jasad bocah itu diketahui memakai kaos putih dan celana pendek berwarna hitam.
Tinggi badan pun diungkap yakni sekitar 120 cm dengan tubuh kecil. Jenazah yang ditemukan disebut telah tewas sejak 3-4 hari sebelum ditemukan.
Sumber : Tribunnews, TRIBUNWOW OFFICIAL
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’