WNI Korban Perdagangan Orang di Suriah, Akhirnya Dipulangkan ke Tanah Air

Sebanyak 25 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah telah berhasil dipulangkan melalui Lebanon.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut dalam pernyataannya hari Jumat (10/9/2021) menyatakan pemulangan dilakukan secara bertahap mulai dari hari Selasa hingga Rabu (07-08/09/2021).

25 WNI Korban Perdagangan Orang di Suriah Dipulangkan dari Lebanon -  Tribunnews.com Mobile
foto : tribunnews

Para WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Suriah sejak beberapa tahun belakangan dan mengalami beragam kasus terkait pemenuhan hak-hak finansialnya.

“Hal ini tentu berkaitan erat dengan statusnya sebagai korban TPPO,” ungkap pihak KBRI Beirut.

Saat ini 25 WNI tersebut telah tiba di tanah air dan menjalani karantina 8×24 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Setelah karantina, para WNI tersebut akan pulang ke kampung halaman mereka masing-masing.

KBRI menyatakan setiap 1 hingga 3 bulan sekali, KBRI Beirut bersama KBRI Damaskus melakukan repatriasi PMI dari Suriah secara rutin.

KBRI Damaskus Pulangkan 25 TKI dari Suriah, Masih Tersisa 27 Lagi
foto : detik

Sebelum dipulangkan, para PMI akan menginap di shelter KBRI Damaskus menunggu penyelesaian kasus masing-masing dan waktu kepulangan ke tanah air.

Sumber : Tribunnews

Loading

You cannot copy content of this page