Sebanyak 25 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah telah berhasil dipulangkan melalui Lebanon.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut dalam pernyataannya hari Jumat (10/9/2021) menyatakan pemulangan dilakukan secara bertahap mulai dari hari Selasa hingga Rabu (07-08/09/2021).
Para WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Suriah sejak beberapa tahun belakangan dan mengalami beragam kasus terkait pemenuhan hak-hak finansialnya.
“Hal ini tentu berkaitan erat dengan statusnya sebagai korban TPPO,” ungkap pihak KBRI Beirut.
Saat ini 25 WNI tersebut telah tiba di tanah air dan menjalani karantina 8×24 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia.
Setelah karantina, para WNI tersebut akan pulang ke kampung halaman mereka masing-masing.
KBRI menyatakan setiap 1 hingga 3 bulan sekali, KBRI Beirut bersama KBRI Damaskus melakukan repatriasi PMI dari Suriah secara rutin.
Sebelum dipulangkan, para PMI akan menginap di shelter KBRI Damaskus menunggu penyelesaian kasus masing-masing dan waktu kepulangan ke tanah air.
Sumber : Tribunnews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’