Nurjannah (44 tahun), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat menghadapi masalah di Dubai, Uni Emirat Arab.
Ibu yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ini sempat ditahan oleh agen tenaga kerja di Dubai.
Hal itu karena ia dikabarkan mencoba kabur dari rumah majikan sebelum masa kontrak kerja selesai.
TKW itu nekat kabur lantaran selama bekerja ia tidak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan agen sebelumnya.
Nurjannah juga sempat dimintai tebusan oleh pihak agensi dengan nilai yang fantastis yakni sebesar Rp 30 juta.
Saat Ini Nurjanna mengamankan diri di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Sumber : Tribunnews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’