Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pengasuh migran dilaporkan melakukan aksi kekerasan terhadap majikan.
Dilansid dari media UDNNews menyebutkan, seorang pria berusia 40-an tahun yang tinggal di Kaohsiung, wilayah Taiwan bagian selatan dilaporkan merekrut seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bertugas untuk merawat ibunya yang menderita stroke dan demensia.
Pada bulan lalu, ia menemukan bahwa ibunya memiliki banyak memar di bagian tubuhnya. Lantas ia pun bertanya kepada TKW tersebut, namun sang TKI berdalih dengan menjawab bahwa ia tidak tahu apa yang menyebabkan lansia itu terluka hingga memar.
Sang anak kemudian mendapati memar yang cukup besar di mata ibunya. Khawatir karena luka yang dialami sang ibu yang sudah berusia lanjut, ia pun kemudian membawa ibunya ke dokter untuk memeriksa luka-lukanya yang terdapat di sekujur tubuh ibunya.
Pria ini dikabarkan cukup terluka melihat ibunya yang sudah tua renta memar-memar dan sempat menyalahkan dirinya sendiri karena gagal melindungi ibunya dengan baik.
Ia menaruh curiga bahwa TKW tersebut telah menyiksa ibunya yang sudah tua dan tidak mau mengakui perbuatannya.
Akhirnya pria ini pun memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya dan merawat ibunya dengan sepenuh hati. Dia juga mengeluh kepada “Asosiasi Internasional Keluarga Penyandang Cacat Taiwan dan Pengusaha Perawatan”.
Dia mengatakan bahwa meskipun TKW asal Indonesia itu telah meninggalkan rumahnya, dia khawatir insiden yang sama akan kembali terulang jika TKI tersebut bekerja di tempat lain, akhirnya ia pun memutuskan untuk mengekspos masalah ini ke publik agar tidak ada lagi lansia yang menjadi korban kekejaman TKI ini.
Pria itu mengatakan bahwa pada bulan Februari tahun lalu dia meminta seorang pekerja asing untuk merawat ibunya yang cacat. Ketika dia memijat ibunya pada awal Agustus tahun ini, dia menemukan banyak memar di tubuh ibunya.
Lalu pada pertengahan bulan Agustus ada memar besar di sekitar mata ibunya. Dia berkonsultasi dengan dokter dan bertanya apakah hal ini disebabkan karena alergi minum obat. Namun pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa memar di bagian tubuh ibunya disebabkan oleh dampak eksternal bukan karena alergi obat-obatan.
Dokter kemudian memintanya untuk memperhatikan gejala sisa seperti gegar otak. Hal ini membuatnya sangat terpukul.
Pria itu berkata bahwa ketika pulang ke rumah, ia pun segera memeriksa rekaman kamera pemantau di rumahnya.
Bagaikan disambar petir di siang hari, alangkah terkejutnya dia saat menemukan bahwa TKW tersebut telah bertindak brutal kepada ibunya.
TKW tersebut dilaporkan sempat menyiramkan air panas ke bagian vital lansia tersebut dan menjambak rambut sang ibu yang sudah renta.
Saking kaget dan tidak percaya dengan apa yang dia lihat, ia pun meminta TKW tersebut untuk menonton bersama rekaman CCTV tersebut, namun pria ini mengatakan TKI itu tidak mengaku bersalah atau merasa menyesal atas perbuatannya.
Ia pun lantas memanggil agensi TKW tersebut dan mendatangkan penerjemah untuk meluruskan permasalahan ini.
Sang penerjemah meminta TKW tersebut untuk meminta maaf kepada majikan atas tindak kekerasan yang telah ia lakukan dan meminta TKI tersebut menulis surat penyesalan.
Namun berselang 2 hari kemudian, aksi kekerasan kembali dilakukan oleh sang pengasuh migran kepada ibunya, pria ini pun kembali memanggil agensi dan otoritas berwenang untuk menangani masalah ini. TKW tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela.
Kepada media UDNNews pria itu mengatakan, “saya benar-benar kasihan pada ibu saya. Ia telah menyiksa ibu saya cukup lama. Saya harap tidak ada lagi korban!”
Biro Sosial Kota Kaohsiung menyatakan bahwa mereka akan membantu dalam menyediakan sumber daya perawatan jangka panjang kepada pria tersebut akibat insiden ini.
Biro Tenaga Kerja Kota Kaohsiung menyatakan bahwa mereka tidak menerima keluhan apa pun dari majikan, juga tidak mengajukan keluhan ke Hotline Konsultasi Tenaga Kerja 1955 dari Departemen Pengembangan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja.
Setelah diberitahu, Biro Tenaga Kerja Kota Kaohsiung segera mengirimkan staf untuk menyelidiki kasus tersebut dan menyarankan agar majikan mengikuti prosedur rapat koordinasi manajemen tenaga kerja.
Jika majikan menemukan ketidakcocokkan pada buruh migran yang direkrut atau adanya tindak kekerasan yang dilakukan buruh migran terhadap majikan, maka majikan dapat memberikan laporan dan informasi terkait cedera atau kecurangan yang dilakukan pekerja migran tersebut kepada Biro Tenaga Kerja setempat.
Sehingga Biro Tenaga Kerja akan mengirimkan surat kepada Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan untuk memutuskan agar pekerja migran tersebut dapat segera diberhentikan.
Sumber : 三立LIVE新聞, UDNNews, Liberty Times
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan