Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang rutin melakukan penjemputan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri.
Hingga akhir Agustus 2021, tercatat sebanyak 3.440 orang TKI asal Sampang dipulangkan dari negara rantau.
Pemulangan itu karena para TKI rata-rata telah habis masa kontrak kerjanya serta disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Agus Sumarsono Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker setempat mengatakan, pihaknya tidak tau pasti kapan pemulangan TKI akan berakhir.
“Kami melakukan penjemputan ke Surabaya hampir 4 hingga 5 kali dalam setiap minggunya,” terangnya, pada hari Kamis (2/9/2021).
Agus menjelaskan, TKI yang dipulangkan mayoritas karena pemberlakuan PPKM di negara perantau sangat ketat.
Sehingga, banyak TKI ilegal yang ditemukan oleh petugas lalu dipulangkan ke negara asal.
“Ribuan TKI tersebut dipulangkan dari negara perantauan yakni Malaysia, Singapura dan Taiwan,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, sebelum dilakukan penjemputan, TKI asal Sampang tersebut menjalani karantina selama tiga hari di Surabaya.
Sumber : Berita Jatim
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’