3 Warga Taiwan Ditahan, Diduga Selundupkan 50 TKW ke Luar Negeri untuk Bisnis Prostitusi

Jaksa Taipei dilaporkan menjatuhkan dakwaan kepada 3 orang warga Taiwan dalam  persidangan yang digelar pada hari Rabu (1/9/2021).

Ketiga tersangka didakwa secara hukum karena diduga merekrut dan mengirimkan sejumlah wanita dari Taiwan ke Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain untuk terlibat dalam bisnis prostitusi.

同鄉扮雞頭搶食人肉市場- 社會新聞- 中國時報
foto : ChinaTimes

Tiga tersangka yang terdiri dari 2 orang pria yang masing-masing bermarga Lin dan Chen serta seorang wanita bermarga Lin, diduga menggunakan media sosial (medsos) untuk merekrut wanita ke luar negeri untuk bekerja sebagai pekerja seks komersil (PSK), pendamping karaoke atau di bar tempat minum alkohol.

Pelaku menjanjikan korban gaji yang tinggi dalam waktu singkat, menurut dakwaan yang dikeluarkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Taipei.

Ketiga tersangka kemudian memesan penerbangan untuk para tenaga kerja wanita (TKW) tersebut dan mengatur visa juga akomodasi yang diperlukan.

foto : YahooNews

Sekitar 50 orang wanita Taiwan yang berusia 25 hingga 35 tahun, melakukan perjalanan ke AS, Kanada, dan negara-negara lain untuk terlibat dalam bisnis prostitusi dari tahun 2018 hingga awal tahun 2020 di bawah pengaturan ketiga tersangka, menurut penyidik.

Klien wanita harus membayar US$ 400 hingga US$ 500 (atau setara dengan NT$ 11.000 – NT$ 14.000) per jam di Amerika Serikat atau CA$ 290 hingga CA$ 320 (setara NT$ 6.400 hingga NT$ 7.000) per jam di Kanada, dimana 60 persen dari para TKW tersebut mampu menyediakan dana yang diminta.

Jaksa mendakwa ketiga tersangka karena melanggar moralitas seksual berdasarkan KUHP yang berlaku di Taiwan dengan hukuman maksimum untuk dakwaan tersebut adalah lima tahun penjara ditambah denda sebesar NT$ 100.000.

交易每次平均的收費約400-500美元 。(示意圖/pixabay)
foto : YahooNews

Aksi penyelundupan manusia untuk bisnis terlarang ini berhasil dibongkar oleh polisi Taiwan pada bulan Februari lalu setelah menerima informasi dari American Institute in Taiwan (AIT) tentang perempuan Taiwan yang terlibat dalam prostitusi di AS dengan memanfaatkan hak bebas visa AS yang diberikan kepada pemegang paspor Taiwan, menurut Biro Reserse Kriminal.

Sumber : CNANews, Yahoo News

Loading

You cannot copy content of this page