Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Selasa (17/8/2021) mengatakan bahwa vaksin COVID-19 yang diberikan oleh pemerintah Taiwan tidak mengandung unsur babi dan aman bagi umat muslim.
Berbicara pada konferensi pers harian CECC Taiwan, Menteri Kesehatan (Menkes) Taiwan Chen Shih-chung yang juga menjabat sebagai ketua CECC Taiwan mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan lalu telah menyatakan bahwa vaksin COVID-19 halal karena tidak mengandung produk hewani apa pun.
Tidak ada vaksin COVID-19 yang diberikan otorisasi penggunaan darurat (EUA) di Taiwan, termasuk vaksin dari AstraZeneca, Moderna, Pfizer-BioNTech dan Medigen, yang mengandung sel babi, kata Chen.
Hal itu disampaikan Menkes setelah para pekerja migran lokal asal Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, baru-baru ini menyatakan keprihatinannya terhadap vaksin COVID-19 yang tidak halal.
Lee Ning-yi dari institusi penelitian nasional mengatakan kepada CNANews pada hari Selasa bahwa kekhawatiran tersebut berasal dari rumor di Indonesia pada bulan Maret lalu yang menyatakan bahwa vaksin tersebut melanggar hukum Islam karena proses pembuatannya menggunakan bahan daging babi.
Desas-desus itu tidak benar, kata Lee, seraya mencatat bahwa vaksin AstraZeneca telah diberikan di banyak negara Arab seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Oman, dan Mesir.
Selain itu, vaksin Moderna dan Pfizer-BioNTech telah diberikan EUA di beberapa negara Timur Tengah termasuk UEA dan Bahrain, Lee menjelaskan.
Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, 中視新聞 TechNews, CNANews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan