Presiden Jokowi akhirnya menjawab soal keluhan harga tes PCR yang terlampau tinggi. Ia pun langsung meminta Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga tes PCR Covid-19.
Ia meminta, agar biaya tes PCR diturunkan pada kisaran Rp 450.000 hingga Rp 550.000.
Presiden Jokowi mengatakan, salah satu cara memperkuat pengetesan kasus Covid-19 adalah dengan menurunkan harga tes PCR.
“Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000,” kata Jokowi Minggu (15/8/2021).
Tak hanya menurunkan harga tes PCR, Presiden Jokowi juga meminta hasil tes keluar paling lambat 1×24 jam.
Presiden menuturkan, penanganan pandemi saat ini membutuhkan kecepatan, termasuk untuk hasil tes PCR.
“Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” ucapnya.
Diketahui, harga tes PCR di Indonesia belakangan menjadi sorotan karena bahkan dianggap lebih mahal dibandingkan negara lain. India misalnya.
Melansir India Today, India bahkan memangkas tes PCR yang sebelumnya 800 Rupe menjadi 500 Rupee atau setara dengan Rp 96.000.
Sementara bagi tes PCR di rumah dikenakan biaya sebesar 700 Rupee atau sekitar Rp 135.000.
Sejumlah warganet pun ramai yang membandingkan harga tes PCR di India dan Indonesia.
Sumber : Tribunnews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’