Seorang gadis berinisial SDD (14 tahun) di Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking.
Gadis yang merupakan anak tukang bubur warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu itu dikirim ke Paniai, Papua.
Di sana ia malah dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karoke. Beruntung, korban sudah diamankan polisi dan kini sudah dibawa ke Polres Paniai.
Ibu dari SDD, Marni (33 tahun) menceritakan, kejadian berawal saat ada teman anaknya berinisial D datang ke rumah kontrakan mereka.
Temannya tersebut lalu meminta izin kepada keluarga korban untuk mengajak korban pergi bermain.
“Temannya itu teman baru kenal, diajak ke main terus dibawa ke rumah orang yang menyalurkan anak saya ke Papua,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat dikunjungi Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI) di rumah kontrakannya, Rabu (11/8/2021).
Hingga sejak saat itu, nomor kontak anaknya malah tidak bisa dihubungi.
SDD baru memberi kabar 2 hari setelahnya sejak meninggalkan rumah dan mengaku tengah berada di Surabaya dan dipekerjakan di sebuah kedai kopi.
Marni yang mengetahui kabar itu, segera meminta anaknya yang baru duduk dikelas 3 SMP itu untuk pulang.
Hanya saja, pada 21 Juli 2021, korban justru kembali memberi kabar bahwa dirinya dibawa ke Paniai Papua untuk dijadikan PL di sebuah tempat karoke.
Menurut Marni, di sana korban mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan jika tidak mau melayani tamu yang datang.
“Karena anak saya kan gak mau kerja begitu, tidak sesuai dengan yang diinginkannya, anak saya nangis-nangis minta dipulangkan,” ujar dia.
Sumber : Tribunnews
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’