Bagi warga masyarakat dan pekerja migran di Taiwan yang telah divaksinasi COVID-19 dengan berencana untuk bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat harus mempertimbangkan untuk mengajukan Sertifikat Internasional Vaksinasi atau Profilaksis (ICVP) atau yang juga dikenal sebagai “Kartu Kuning.”
Menurut Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan, di beberapa negara dokumen ICVP akan diperlukan di bagian imigrasi.
Berbicara pada konferensi pers yang digelar pada hari Kamis (5/8/2021), Menteri Kesehatan (Menkes) yang juga menjabat sebagai ketua CECC Taiwan, Chen Shih-chung mengatakan siapa pun yang belum pernah memiliki ICVP dapat mengajukan permohonan pendaftaran ICVP di klinik-klinik terdekat dengan biaya sebesar NT$ 200.
Mereka yang sudah memiliki dokumen ICVP adalah orang-orang yang sudah divaksinasi COVID-19 dan bisa mendapatkan cap atau stempel untuk bukti vaksinasi terhadap COVID-19, kata Chen, dan biayanya adalah NT$ 150.
Kartu Kuning, atau Carte Jaune dalam bahasa Prancis, adalah laporan vaksinasi resmi yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebagai dokumen perjalanan, ini adalah paspor medis yang diakui secara internasional dan mungkin diperlukan untuk masuk ke negara-negara tertentu dimana terdapat peningkatan risiko wabah corona bagi para pengunjung.
Kartu kuning ini juga mencatat bukti vaksinasi terhadap berbagai penyakit, seperti meningitis, tetanus, polio dan demam kuning.
Pada hari Kamis, Menteri Kesehatan Taiwan mengatakan meskipun orang yang divaksinasi menerima “Catatan Vaksinasi COVID-19,” sebuah pamflet yang dikeluarkan oleh Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Taiwan, dalam bahasa China dan Inggris, ada kemungkinan kontrol perbatasan di beberapa negara mungkin juga memerlukan vaksinasi untuk dicatat dalam Kartu Kuning.
Oleh karena itu, Menkes Taiwan menyarankan bagi warga yang hendak berpergian ke luar negeri setelah mendapatkan vaksinasi penuh terhadap COVID-19 segera mendaftar kartu kuning.
Sumber : 民視新聞網 Formosa TV News network, 三立新聞網SETN, UDNNews
Berita Terkait
GANAS: PMA harus berani lapor jika dapat perlakuan tidak pantas dari majikan
WDA: PMA hanya boleh kirim uang lewat lembaga remitansi resmi untuk hindari penipuan
Taifun Gaemi sebabkan 10 kematian, 2 hilang, dan 904 orang terluka di Taiwan