Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Afghanistan untuk segera meninggalkan negara tersebut di tengah peningkatan ketegangan antara Taliban dan pasukan pemerintah setempat.
“Mengingat situasi keamanan tersebut, WNI diminta untuk sangat berhati-hati dan waspada serta terus memperhatikan informasi perkembangan keamanan setempat,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/7/2021).
Ia kemudian berkata, “Bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak, diimbau untuk segera meninggalkan Afghanistan.”
Berdasarkan data Kemlu RI, jumlah WNI yang berada di Afghanistan saat ini 6 orang. Jumlah itu belum termasuk staf KBRI.
“Sebagian bekerja di Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), sebagai ekspatriat di perusahaan swasta, dan sebagian menikah dengan warga setempat,” ucap Judha.
Judha mengatakan bahwa Kemlu dan KBRI Kabul akan terus memonitor perkembangan situasi keamanan di Afghanistan.
Taliban dilaporkan terus meningkatkan serangan di Afghanistan usai Amerika Serikat dan NATO menarik pasukannya dari negara tersebut.
Kelompok itu bahkan mengklaim telah menguasai 85 persen wilayah di Afghanistan, termasuk di wilayah perbatasan.
Sejumlah pasukan Afghanistan kewalahan menghadapi Taliban. Beberapa di antara mereka memilih kabur ke Tajikistan untuk menyelamatkan diri.
Sementara itu, warga yang tinggal di wilayah kekuasaan Taliban juga angkat kaki demi menghindari kekerasan.
Kekerasan yang terus meningkat membuat 15 negara menyerukan gencatan senjata menjelang Idul adha. Namun, Taliban menolak usulan gencatan senjata tersebut.
Sumber : Al Jazeera English, CNN Indonesia
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’