Kepala desa (Kades) di Sragen, Jawa Tengah bernama Samto kembali dipanggil pihak kepolisian karena aksinya yang tidak mematuhi aturan dari Pemerintah Kabupaten Sragen.
Pasalnya, Samto nekat mengizinkan warganya untuk menggelar hajatan di tengah penerapan PPKM Darurat.
Aksinya dilakukan belum ada sepekan dari pemanggilan pertama dari kepolisian imbas tindakan provokatifnya.
Dikutip dari TribunSolo.com, Kepala Desa Jenar, Samto dipanggil oleh pihak Polres Sragen pada Sabtu (17/7/2021) untuk dimintai klarifikasi.
Samto dilaporkan mengizinkan warganya untuk melaksanakan pesta hajatan di tengah PPKM Darurat.
Padahal, seperti diketahui, pemerintah telah melarang resepsi pernikahan saat PPKM diberlakukan.
Didampingi oleh Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, Samto pun meminta maaf terkait aksinya ini.
“Saya Samto bin Kliwon, selaku Kepala Desa Jenar, dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dengan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Sragen, beserta seluruh masyarakat Kabupaten Sragen,” ucap Samto.
Tidak hanya itu, juga muncul kabar yang menyatakan bahwa Samto menyatakan tidak mempercayai Covid-19. Terkait hal ini, Samto memberikan klarifikasinya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Samto bahkan menyatakan siap dituntut pidana apabila melakukan tindakan serupa.
“Jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi dan situasi yang telah saya sampaikan saat ini, maka saya selaku aparat pemerintah Desa, secara sadar dan sukarela, siap dituntut secara pidana, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Hal ini bukan kali pertama Samto dipanggil kepolisian. Sebelumnya, Samto sempat memasang balihpo berisi kalimat tidak pantas dan provokatif yang ditujukan pada pemerintah.
Ia juga sudah meminta maaf atas aksinya tersebut.
Sumber : Tribun Jateng, Tribunnews.com
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’