Seorang pemilik warung kopi (Warkop) di Jalan Gatot Subroto/Jalan Nibung Medan viral di media sosial, karenanya aksi berdebat dengan petugas gabungan yang datang untuk menutup warungnya.
Pemilik warkop yang diketahui bernama Rakesh itu juga menyiram petugas ketertiban dengan air panas.
Akibat aksinya itu, ia diamankan petugas dan terpaksa mengikuti sidang pelanggaran PPKM darurat, pada Kamis (15/7/2021) siang.
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara, Carly Can disiram air panas saat hendak menutup sebuah warung kopi di Jalan Gatot Subroto Kota Medan dalam pelaksanaan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Siraman air panas itu mengenai wajah dan tangannya. Dikutip dari Kompas.tv, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/7/2021) pagi.
Pedagang ini tidak terima saat akan ditertibkan tim gabungan dari TNI – Polri dan satpol PP di wilayah Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Satgas PPKM menilai pedagang itu melanggar aturan karena melayani makan di tempat. Namun pedagang tidak terima dan sempat terjadi adu mulut, dan penyiraman air kepada satgas.
Adu mulut sempat terus terjadi.Hingga akhirnya pedagang tersebut dibawa ke Polsek Medan Baru, untuk pemeriksaan lanjutan.
Pelaku penyiraman itu diketahui bernama Rakesh warga Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Atas tindakannya, Rakesh dinilai telah melanggar aturan PPKM darurat, dan dijatuhi hukuman 2 hari kurungan atau denda Rp 300 ribu dalam sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kota Medan.
Namun hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya tidak wajib dijalani. Pedagang menilai, penertiban yang dilakukan satgas PPKM tidak memberikan solusi untuk mereka.
Sumber : Tribunnews.com, KOMPASTV
Berita Terkait
11 Orang Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Marapi
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
Pria Tewas Ditikam Setelah Berkelahi dengan Teman Sekamarnya karena Tidak Mengucapkan ‘Terima Kasih’