Hina Presiden Jokowi, Pria asal Bangkalan Diamankan Polisi

Polisi menangkap seorang pria asal Bangkalan, Jawa Timur bernama Malih karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penangkapan itu buntut dari sebuah video viral di media sosial yang menampilkan Malih menghina Jokowi.

Sebelumnya sebuah video viral di akun sosmed TikTok dengan akun bernama Mas Malih 376 viral di media sosial.

Dalam video itu berisi caci makian kepada Presiden Jokowi dan polisi dengan kata-kata yang tidak pantas.

Sebuah video menunjukkan seorang pria menghina Presiden Jokowi dan polisi viral di media sosial.

Pria bernama Malih (41 tahun) tersebut diketahui merupakan salah seorang warga Bangkalan, ia kini telah diamankan pihak berwenang.

Dikutip dari KompasTV, meski akun tersebut sudah lenyap, namun video yang sempat diunggah akun tersebut sudah terlanjur ditonton orang banyak dan tersebar di sosial media lainnya.

Usai viral pria dalam video tersebut Malih yang merupakan warga Blega, Bangkalan ini ditangkap pihak Satreskrim Polres Bangkalan.

Saat ini pria tersebut telah berada di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Seharusnya itu Presiden dan Polisi tidak boleh dikata-katain seperti itu. Infonya sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Jawa Timur,” ujar Abdur Rahem warga Bangkalan.

Sementara pihak Polres Bangkalan tidak mau berkomentar terkait kasus ini karena proses pemeriksaan terhadap pelaku, sepenuhnya diambil alih oleh Polda Jawa Timur.

Sumber : Tribunnews.com, KOMPASTV

Loading

You cannot copy content of this page